Jun 10th 2023, 23:54, by Fadjar Hadi, kumparanNEWS
Seorang pemuda di Makassar, Sulsel, bernama Suandi (24) harus menerima kenyataan dirinya gagal untuk menikah. Dia ditangkap anggota Resmob Polda Sulsel karena menganiaya tetangganya.
Suandi menganiaya tetangganya, Sonny (25), menggunakan anak panah busur dan parang hingga tangan korban putus pada 2022.
Kasat Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara, mengatakan, Suandi ditangkap di Jalan Moh Tahir, Barombong, Tamalate, Kota Makassar, pada Sabtu (10/6) pagi.
"Pelaku ditangkap atas laporan kasus penganiayaan berat," kata Dharma kepada kumparan.
Dharma menjelaskan, Suandi sempat jadi buronan. Ia kabur ke Papua, usai memanah dada dan menebas tangan korban hingga putus pada Maret 2022.
Karena ingin menikah pada Agustus 2023, Suandi pulang ke Makassar di tengah pelariannya.
"Pulang ke Makassar karena mau menikah bulan depan," ungkapnya.
Setelah kepulangannya diketahui, Suand ditangkap. Namun Suandi mencoba kabur sehingga polisi harus menembaknya.
"Kakinya ditembak karena mau kabur," jelas dia.
Korban Salah Sasaran
Dharma menuturkan, pelaku menganiaya korban karena emosi. Ia mengira korban adalah pihak yang ingin menyerang dirinya. Ternyata bukan.
"Pelaku salah sasaran. Dikiranya korban ini lawannya. Jadi saat korban melintas di lokasi, langsung diadang dan dianiaya," tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar