Search This Blog

PKS Sulsel Bakal Pecat Anggota DPRD Sidrap yang Ditangkap karena Pesta Narkoba

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
PKS Sulsel Bakal Pecat Anggota DPRD Sidrap yang Ditangkap karena Pesta Narkoba
May 11th 2023, 19:54, by Muhammad Iqbal, kumparanNEWS

Anggota DPRD PKS di Kabupaten Sidrap inisial HA (baju biru), diperiksa polisi terkait narkoba. Foto: Dok. Sidrap
Anggota DPRD PKS di Kabupaten Sidrap inisial HA (baju biru), diperiksa polisi terkait narkoba. Foto: Dok. Sidrap

Anggota DPRD Kabupaten Sidrap asal PKS, inisial HA (59), yang ditangkap polisi saat pesta narkoba bersama warga inisial A (57) terancam dipecat secara tidak hormat.

Humas DPW PKS Sulsel, Wahida Eka Putri membenarkan HA adalah salah satu kader PKS. Dia terancam diberikan saksi berupa pemecatan apabila terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

"Iya betul yang bersangkutan. Kita tunggu dulu bagaimana proses hukumnya. Apabila dia nanti terbukti bersalah, ya seperti itu (pemecatan)," kata Wahida pada wartawan, Kamis (11/5).

Wahida menerangkan, PKS Sulsel tak ingin gegabah mengambil keputusan terhadap HA, yang ditangkap saat berpesta narkoba.

Anggota DPRD PKS di Kabupaten Sidrap inisial HA, diperiksa polisi terkait narkoba. Foto: Dok. Istimewa
Anggota DPRD PKS di Kabupaten Sidrap inisial HA, diperiksa polisi terkait narkoba. Foto: Dok. Istimewa
"Jadi kita tunggu dulu bagaimana proses hukumnya dan kalau pun beliau nantinya terbukti bersalah, kami di PKS tidak akan mentolerir hal-hal yang berkaitan dengan narkoba," - Wahida.

DPW PKS Sulsel hingga kini belum menyiapkan pendampingan hukum untuk HA yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika.

HA ditangkap polisi berpesta sabu di Kecamatan Panca Lautang, Sidrap, Sulsel, pada Senin (9/5) sekitar pukul 23.00 WITA.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita satu satu saset sabu dan alat hisap lainnya.

"Di lokasi, kami amankan barang bukti satu saset sabu, alat hisap, dan bong," kata Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah.

Polisi saat ini masih mengembangkan asal muasal atau bandar sabu itu. Sementara, A dan HA masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Sidrap, untuk proses hukum lebih lanjut.

Media files:
01h05bq5hrde3j0hj43m6p2t55.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar