Search This Blog

Cerita Veronica Jennifer Punya Anak dari Wamendagri John Wempi Wetimo

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Cerita Veronica Jennifer Punya Anak dari Wamendagri John Wempi Wetimo
May 11th 2023, 06:35, by Tim kumparan, kumparanNEWS

Veronica Jennifer (tengah), wanita yang digugat oleh Wamendagri John Wempi Wetipo.  Foto: Dok: kumparan
Veronica Jennifer (tengah), wanita yang digugat oleh Wamendagri John Wempi Wetipo. Foto: Dok: kumparan

Veronica Jennifer mengaku heran karena digugat Wamendagri John Wempi Wetipo mengenai nama yang tertera di akta bayinya. Nama Wempi ada di akta bayi Veronica.

Namun, kata Veronica, dia tak sembarangan menaruh nama Wempi di akta tersebut. Dia mengeklaim pernah menjalin hubungan dengan Wempi.

"Mungkin di sini saya mau klarifikasi ya, atas beredarnya saya dengan John Wempi ini. Kan orang-orang bertanya, publik, lah, bertanya-tanya ini sebenarnya apa sih permasalahannya, begitu," kata Jennifer kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (10/5).

"Jadi permasalahannya, memang benar adanya saya hubungan dengan Pak John Wempi sehingga saya melahirkan seorang putra itu di tahun 2015," tambahnya.

Jennifer mengaku kenal dengan Wempi tahun 2014, saat masih menjabat Bupati Jayawijaya Menurut Jennifer, mereka kemudian menjalin hubungan dalam rentang hingga 2018 hingga lahirlah seorang anak.

Wamendagri, John Wempi Wetipo dalam acara penyerahan Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) secara simbolis antara Kemendagri RI dan KPU, serta penyerahan Rekapitulasi Data WNI per PPLN secara simbolis di KPU RI, Jakarta, Jumat (14/10/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Wamendagri, John Wempi Wetipo dalam acara penyerahan Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) secara simbolis antara Kemendagri RI dan KPU, serta penyerahan Rekapitulasi Data WNI per PPLN secara simbolis di KPU RI, Jakarta, Jumat (14/10/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Dijanjikan Mau Dinikahi

Veronica Jennifer mengaku dijanjikan dinikahi John Wempi Wetipo saat menjalin hubungan pada 2014 hingga 2018.

Kala itu, Wempi masih menjabat sebagai Bupati Jayawijaya, Papua. Veronica mengaku berusia 18 tahun pada saat awal perkenalan itu.

Klaim Veronica, hubungan keduanya terjalin hingga 2018. Bahkan hingga dikaruniai anak.

"Saya bertemu dengan Pak John Wempi, itu dia waktu menjabat sebagai Bupati Jayawijaya. Dan di sana saya masih berusia 18 tahun. Saya dijanjikan untuk bekerja dengan dia, di sebuah perusahaan miliknya dia," jelasnya saat ditemui wartawan di PN Jakarta Pusat, Rabu (10/5).

"Lalu berjalannya waktu, saya terbuai dengan rayuan. Dia bilang kepada saya kalau dia sudah cerai dengan istrinya. Di sini saya tegasin, ya, kalau dia sudah cerai dengan istrinya yang pertama," tambahnya.

Setelah menjalin hubungan, Veronica dijanjikan akan dinikahi oleh Wempi. Tapi setelah seorang putra lahir, Veronica mengaku kemudian ditelantarkan.

"Lalu dia menjanjikan saya untuk menikahi saya saat nanti dia menjadi Gubernur Papua. Lalu saya hamil, dan sekarang saya ditelantarkan," kata Veronica.

Suasana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jumat (3/3/2023). Foto: Hedi/kumparan
Suasana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jumat (3/3/2023). Foto: Hedi/kumparan

Awal Mula Polemik

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), John Wempi Wetipo, melayangkan gugatan hukum terhadap dua pihak di dua pengadilan berbeda. Gugatan tersebut terkait nama dalam akta seorang bayi.

Dalam gugatan pertama, Wempi menggugat seorang perempuan atas nama Veronica Jennifer, di PN Jakarta Pusat. Kedua, menggugat Direktur Utama Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) di PN Jakarta Selatan.

Dalam gugatan di PN Jakarta Pusat, Wempi meminta kepada majelis hakim menyatakan Veronica melawan hukum. Serta membayar ganti rugi baik materiil dan immateriil sebesar Rp 11.250.000.000 secara sekaligus dan tunai.

Tak dijelaskan lebih jauh soal duduk perkara dalam gugatan tersebut. Namun, Veronica sudah buka suara terkait dengan gugatan itu. Menurut Veronica, gugatan dilayangkan soal masalah nama sang Wamendagri dalam akta anaknya.

Padahal, kata Veronica, nama Wempi masuk dalam akta anaknya sudah atas sepertujuannya. Veronica juga membeberkan bahwa ia dan Wempi memang punya hubungan spesial sejak 2014 hingga 2018. Adapun anaknya lahir pada 2015.

Wempi juga, klaim Veronica, yang membiayai biaya persalinannya di RSPI.

Wamen PUPR John Wempi Watipo memberikan salam sebelum upacara pelantikan menteri dan wakil menteri Kabinet Indonesia Maju sisa masa jabatan periode 2019-2024 di Istana Negara, Rabu (15/6/2022). Foto: Akbar Nugroho Gumay/Antara Foto
Wamen PUPR John Wempi Watipo memberikan salam sebelum upacara pelantikan menteri dan wakil menteri Kabinet Indonesia Maju sisa masa jabatan periode 2019-2024 di Istana Negara, Rabu (15/6/2022). Foto: Akbar Nugroho Gumay/Antara Foto

Respons RSPI

Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) siap kooperatif dan mengikuti proses hukum atas gugatan yang dilayangkan John Wempi Wetipo. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wemendagri) itu menggugat karena merasa dicatut jadi ayah seorang bayi lewat Surat Keterangan Lahir yang dikeluarkan RSPI.

"Sehubungan dengan pemberitaan terkait Gugatan Bapak John Wempi Wetipo terhadap RS Pondok Indah [...] RS Pondok Indah akan senantiasa bersikap kooperatif sesuai dengan aturan yang berlaku," bunyi keterangan Humas RS Pondok Indah, Kamis (04/5).

Kendati begitu, RSPI menyatakan belum menerima surat mengenai gugatan Wempi. Dari itu, RSPI belum bisa berkomentar apakah ada kemungkinan salah prosedur dalam mengeluarkan surat keterangan lahir atau tidak.

"RS Pondok Indah segera mempelajari gugatan tersebut setelah menerima surat tersebut secara resmi dari instansi terkait," bunyi keterangan tertulis.

Media files:
01h03665ck8ytf0rveh7bmr1c4.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar