Bulan puasa harusnya diisi dengan kegiatan yang bermanfaat. Namun, tidak bagi MN. Pria berusia 36 tahun itu malah mabuk-mabukan hingga tak sadarkan diri.
MN dan beberapa temannya ditemukan polisi di pinggir Jalan Raya Tanjung Pasir, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Jumat (31/3).
"Kami dapati beberapa pemuda sedang pesta miras, di sana rata-rata sudah dalam kondisi mabuk atau tidak sadarkan diri," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Minggu, (2/4).
Polisi juga menggeledah MN. Ternyata ditemukan celurit di dalam bajunya. Dia pun akhirnya dibawa ke Polsek Teluknaga,
"MN kita dapati dengan kondisi mabuk juga, bukan cuma itu, dia pun menyimpan senjata tajam jenis celurit," ujarnya.
Selain senjata tajam, polisi juga menyita ponsel pelaku sebagai barang bukti.
"Saat ini pelaku sudah dibawa ke Polsek [Teluknaga], dimintai keterangan, kita sangkakan dengan pasal 2 ayat 1 Undang Undang darurat No 12 Tahun 1951," ungkapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar