Tiga anak yang masih di bawah umur ditangkap polisi karena hendak melakukan perang sarung bersenjata di kawasan Kota Tangerang, Sabtu (1/4) dini hari.
Kapolsek Kronjo, Polres Kota Tangerang, Iptu Dedi Ruawandi, mengatakan ketiga anak tersebut awalnya ditemukan saat sedang berkumpul di pinggir jalan. Oleh karena dianggap mencurigakan polisi memeriksanya.
"Mencurigai aktivitas mereka akhirnya tim melakukan pemeriksaan dan kita dapati adanya benda-benda berbahaya," kata dia, Minggu (12/4).
Dari tangan mereka, polisi menemukan sarung yang sudah dimodifikasi seperti cambuk hingga senjata tajam jenis celurit.
"Ada sarung yang sudah dibentuk seperti cambuk, dan satu buah celurit. Dari hasil pemeriksaan, benda-benda ini memang mereka siapkan untuk aksi perang sarung. Mereka sudah janjian dengan kelompok anak di desa lain," ujarnya.
Ketiganya lalu dibawa ke kantor polisi. Orang tuanya lalu didatangkan. Mereka diminta bersimpuh di kaki orang tua masing-masing untuk berjanji dan meminta maaf atas perbuatan yang dilakukan.
Dalam kasus ini polisi hanya memberikan sanksi pembinaan dan pendataan.
"Mereka kita bina selama satu bulan, setiap hari Sabtu datang ke Polsek bersama orang tua. Kami juga saat ini menghadirkan orang tua mereka, di mana mereka bersimpuh berjanji dan meminta maaf tidak melakukan hal ini lagi," jelasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar