Search This Blog

Polisi Bekuk Pelaku Prostitusi Online Via MiChat, 3 Orang Masih di Bawah Umur

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Polisi Bekuk Pelaku Prostitusi Online Via MiChat, 3 Orang Masih di Bawah Umur
Apr 8th 2023, 18:47, by Rini Friastuti, kumparanNEWS

Ilustrasi prostitusi. Foto: Helmi Afandi/kumparan
Ilustrasi prostitusi. Foto: Helmi Afandi/kumparan

Polsek Cilincing Jakarta Utara menangkap 10 pelaku prostitusi online melalui aplikasi MiChat. Mereka diamankan dalam penggerebekan 2 kamar kontrakan di kawasan Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (7/4).

Kesepuluh pelaku tersebut terdiri dari 5 laki-laki dan 5 perempuan. Usia pelaku paling tua berumur 28 tahun, sementara pelaku termuda adalah remaja perempuan berumur 17 tahun. Ada 3 pelaku yang masih berusia remaja.

"Setelah dilakukan pemeriksaan bahwa terbukti 8 orang, di antaranya 3 orang laki-laki dan 5 orang perempuan melakukan prostitusi online melalui aplikasi Michat," ujar Kapolsek Clincing, Kompol Akhmat Basuki dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/4).

Namun ia tidak menjelaskan apa peranan 2 pelaku lainnya dalam kasus ini.

Aktivitas prostitusi online itu terbongkar dari aduan warga yang curiga karena mereka kerap melihat laki-laki keluar masuk kontrakan.

Saat digerebek, kesepuluh pelaku memang didapati sedang tak melakukan hubungan seksual. Namun mereka terlihat melakukan komunikasi di aplikasi MiChat.

"Hanya kumpul-kumpul dalam 1 rumah bersama yang di dalam HP-nya ada chat tentang prostitusi," jelas Akhmat.

Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 8 unit handphone, 3 unit sepeda motor, dan kondom. Karena tak terdapat unsur pidana, polisi menyerahkan para pelaku ke dinas sosial untuk dibina.

"Selanjutnya pada hari Jumat tanggal 7 April 2023 pukul 15.30 WIB para pelaku diserahkan ke Dinas Sosial untuk dibina," tutupnya.

Media files:
eyyhk0c4cgjxvqk7lbg4.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar