Pemkab Muba tetap menganggarkan dana untuk tunjangan hari raya (THR) bagi pegawai honorer atau pegawai tidak tetap (PTT).
Kepala DPPKAD Muba, Zabidi, mengatakan sudah dialokasikan sekitar Rp 5,35 miliar tercatat di DPA masing-masing SKPD dan dalam waktu dekat akan segera dirapatkan proses pencairannya.
"Sesuai kebijakan Pak Pj Bupati Apriyadi, untuk honorer tetap diberikan THR," katanya, Minggu (2/4).
Menurutnya, pencairan THR honorer ini kemungkinan dilakukan bersamaan dengan ASN. Besaran yang akan diterima masing-masing honorer Rp 500 ribu.
"Anggaran THR ini melekat di anggaran SKPD masing-masing, agar bisa meng-cover seluruh honorer di Pemkab Muba," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar