Search This Blog

Cabuli Anak di Bawah Umur hingga Hamil, Pria 43 Tahun di Bengkayang Ditangkap

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Cabuli Anak di Bawah Umur hingga Hamil, Pria 43 Tahun di Bengkayang Ditangkap
Apr 8th 2023, 11:06, by Dina Mariana, Hi Pontianak

Ilustrasi pencabulan. Foto: Tinnakorn jorruang/Shutterstock
Ilustrasi pencabulan. Foto: Tinnakorn jorruang/Shutterstock

Hi!Bengkayang - Polres Bengkayang mengamankan seorang pria berinisial AS (43), terduga pelaku pelecehan seksual terhadap seorang anak di bawah umur, pada Rabu, 5 April 2023. Penahanan terhadap AS dilakukan setelah orang tua korban melapor ke Polres Bengkayang.

"Benar kami telah mengamankan AS saat berada di rumahnya di Kecamatan Bengkayang. Hal ini terkait tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak berusia 15 tahun," ungkap Kapolres Bengkayang, AKBP Bayu Suseno, melalui Kasat Reskrim Polres Bengkayang, Iptu Andika Wahyu Utomo, Sabtu, 8 April 2023.

Andika menambahkan, kasus tersebut terungkap ketika korban sudah hamil 5 bulan dan menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya.

"Aksinya ini dilakukan pada Oktober 2022 dan korban baru berani menceritakan ke orang tuanya pada Maret 2023. Kemudian pihak keluarga melaporkannya ke Polres Bengkayang pada Selasa, 4 April 2023," tambah Andika.

Menurut pengakuan korban, dirinya baru beberapa bulan mengenal AS. Bermula ketika AS mengobati korban yang sering mengalami sakit seperti kesurupan.

"Adapun kejadian tersebut terjadi saat korban berada di kamar kosnya, kemudian AS mengetuk pintu kamar korban dan memaksa untuk masuk. AS langsung memaksa korban untuk melakukan hubungan badan," lanjut Andika.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 81 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang.

Media files:
01gxfg9gme7wsrs2ymh5r2ey60.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar