Apr 22nd 2023, 18:49, by Berita Terkini, Berita Terkini
Perempuan memiliki batasan aurat yang berbeda dengan seorang laki-laki. Aurat sendiri adalah bagian dari tubuh yang tidak boleh dilihat oleh orang lain yang bukan mahramnya. Lalu, apakah paman boleh melihat aurat kita? Berikut penjelasannya dalam ajaran Islam.
Apakah Paman Boleh Melihat Aurat Kita? Ini Jawabannya
Sebelum membahas mengenai apakah paman boleh melihat aurat kita, maka mari kita lihat lebih dulu sebenarnya apa yang dimaksud dengan aurat. Dikutip dari buku Kecantikanmu Penentu Akhiratmu! Selamat atau Celaka karya El-Hosniah, (Nur Media) dijelaskan bahwa aurat adalah Islam adalah bagian tubuh yang wajib ditutupi dan dihindarkan dari pandangan orang lain.
Sementara itu, menurut Muhammad Bagir, aurat adalah bagian tubuh laki-laki dan wanita yang tidak boleh diumbar sehingga terlihat oleh orang lain. Lalu, bagi wanita, bagian tubuh mana saja yang masuk aurat?
Menurut pandangan ulama Mazhab Hanafi, dijelaskan bahwa bagian tubuh yang termasuk aurat adalah seluruh bagian tubuh, kecuali muka, telapak tangan, dan telapak kaki.
Ibn Al-Humam menyatakan bahwa tubuh perempuan merdeka seluruhnya aurat kecuali muka dan telapak tangan. Hal tersebut didasarkan pada hadis riwayat Al-Tirmidzi yang artinya sebagai berikut.
"Perempuan adalah aurat, maka apabila keluar dihiasi oleh syaitan." (HR. Al-Tirmidzi).
Setelah mengetahui apa itu aurat bagi wanita, maka selanjutnya mari kita bahas terkait dengan mahram atau orang yang boleh melihat aurat wanita. Mahram sendiri ada tiga, yaitu mahram karena nasab, mahram karena pernikahan, dan mahram karena penyusuan.
Mahram karena nasab sendiri di antaranya adalah sebagai berikut.
Ibu kandung dengan anak laki-lakinya adalah mahram dan demikian juga seterusnya ke atas, seperti antara nenek dengan cucu laki-lakinya.
Anak wanita dengan ayah kandungnya adalah mahram, dan seterusnya ke bawah seperti anak perempuannya anak perempuan.
Saudara kandung kandung wanita kepada saudara laki-lakinya.
Bibi dengan keponakan laki-lakinya.
Bibi (saudara wanita ibu) dengan keponakan laki-lakinya.
Anak wanita dari saudara laki-laki dengan pamannya
Anak wanita dari saudara wanita dengan pamannya.
Karena paman merupakan bagian dari mahram berdasarkan nasab, maka paman boleh melihat aurat seorang perempuan. Misalnya, kalian tidak memakai hijab di depan paman kalian itu diperbolehkan.
Demikian adalah pembahasan mengenai apakah paman boleh melihat aurat kita sesuai dengan ajaran Islam. (WWN)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar