Search This Blog

Kemenhub Panggil Pegawai Dirjen Hubla yang Istrinya Pamer Kemewahan di Medsos

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Kemenhub Panggil Pegawai Dirjen Hubla yang Istrinya Pamer Kemewahan di Medsos
Mar 26th 2023, 13:47, by Mirsan Simamora, kumparanNEWS

Ilustrasi Kementerian Perhubungan (Kemenhub).  Foto: Shutterstock
Ilustrasi Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Foto: Shutterstock

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) angkat suara terkait istri dari pegawai Kemenhub bernama Muhammad Rizki Alamsyah yang pamer kemewahan di media sosial. Aksi flexing istrinya tengah jadi sorotan di media sosial.

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, Biro SDM Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memanggil Muhammad Rizki Alamsyah. Rizki merupakan Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) Kemenhub.

"Kami sudah mengetahui hal tersebut. Yang diunggah di medsos itu istri yang bersangkutan. Pegawai tersebut bernama Muhammad Rizki Alamsyah," kata Adita saat dikonfirmasi, Minggu (26/3).

"Kami tengah memanggil pegawai yang bersangkutan bersama istri untuk meminta keterangan terkait dengan unggahan tersebut," kata Jubir Kemenhub Adita.

Adita menuturkan, Menteri Perhubungan telah berkali-kali menekankan kepada seluruh karyawan di Kemenhub untuk selalu menjaga integritas. Berperilaku hidup sederhana dan tidak memamerkan gaya hidup mewah di media sosial.

"Jika ada pegawai yang terbukti tidak mematuhi hal tersebut tentu akan diambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya.

Foto-foto istri Rizki Alamsyah memamerkan harta kekayaan viral usai diunggah oleh akun @PartaiSocmed. Dalam postingan itu, istri Rizki tampak mengunggah kehidupan mewah dengan jalan-jalan ke luar negeri. Ada juga mobil mewah dan pakaian-pakaian branded.

Hal itu disebut kontras dengan laporan harta kekayaan atau LHKPN Rizki Alamsyah yang hanya berada pada angka Rp 1,4 miliar.

Media files:
01gwe7w6t07rtw3px2t5zb4a34.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar