Search This Blog

Kapolri soal Impor Pakaian Bekas: Bila Ada Penyelundupan, Tindak Tegas

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Kapolri soal Impor Pakaian Bekas: Bila Ada Penyelundupan, Tindak Tegas
Mar 19th 2023, 16:33, by M Lutfan D, kumparanNEWS

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers di Kalbar. Foto: Dok. Istimewa
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers di Kalbar. Foto: Dok. Istimewa

Kapolri Jenderal Sigit Prabowo telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Kepolisian untuk mengusut maraknya pakaian bekas impor. Jika ada penyeludupan, ia meminta untuk ditindak tegas.

Hal tersebut merespons kegeraman Presiden Indonesia Jokowi dengan maraknya impor pakaian bekas atau thrifting. Jokowi menilai hal tersebut mengganggu industri tekstil dalam negeri.

"Terkait dengan instruksi Bapak Presiden, saya sudah instruksikan kepada jajaran untuk dilakukan pemeriksaan," kata Sigit kepada wartawan dalam keterangannya, Minggu (19/3).

Sigit menekankan, apabila dalam pemeriksaan tersebut diketemukan adanya praktik penyelundupan, maka polisi tidak akan segan melakukan tindakan tegas terhadap siapa pun.

"Kalau nanti kedapatan ditemukan ada penyelundupan yang memang itu dilarang Pemerintah saya minta untuk ditindak tegas," ujar Sigit.

Tindakan tegas tersebut merupakan komitmen dari jajaran Polri dalam rangka mengawal dan mengamankan seluruh program kebijakan Pemerintah dalam rangka mempertahankan pertumbuhan ekonomi di dalam negeri. Salah satunya yakni menjaga pasar domestik.

"Kita jajaran dari institusi Polri harus betul-betul bisa mengawal apa yang menjadi kebijakan Presiden," ucap Sigit.

Sebelumnya, Polri telah menggandeng Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Bea Cukai untuk melakukan pencegahan bisnis pakaian bekas impor.

"Polri bersama Kementerian Perdagangan dan Ditjen Bea Cukai dalam mencegah bisnis pakaian bekas impor," kata Karopenmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

Ramadhan memastikan, Polri siap untuk bekerja sama, bersinergi dengan stakeholder terkait yaitu Kementerian Perdagangan dan Bea Cukai. 

Lebih dalam, Ramadhan menyebut, Bareskrim Polri juga sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencegah bisnis pakaian bekas impor tersebut.

"Upaya ini tentu akan menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tutup Ramadhan.

Media files:
01gvwhq0qc3naqsr80wgk24w12.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar