Search This Blog

DPRD Sulut Dituding Pakai Rp 95 M untuk Perjalanan Dinas, Ini Penjelasan Sekwan

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
DPRD Sulut Dituding Pakai Rp 95 M untuk Perjalanan Dinas, Ini Penjelasan Sekwan
Mar 3rd 2023, 13:45, by Tim Manado Bacirita, Manado Bacirita

Kantor DPRD Sulawesi Utara di jalan Kairagi, Kota Manado.
Kantor DPRD Sulawesi Utara di jalan Kairagi, Kota Manado.

MANADO - DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dituduh menghabiskan anggaran sebesar Rp 95 miliar hanya untuk dana perjalanan dinas di tahun 2021 lalu, atau saat COVID-19 masih melanda seluruh wilayah Indonesia.

Informasi beredar, jika masing-masing anggota DPRD Provinsi Sulut mendapatkan anggaran perjalanan dinas sebesar Rp 7,9 miliar dari total Rp 95 miliar yang dituduhkan.

Menanggapi itu, Sekretaris DPRD Sulut (Sekwan), Sandra Moniaga memberikan penjelasan soal dana perjalanan dinas para anggota di dewan pada tahun 2021.

Lewat press rilis yang dibagikan kepada media, Sandra membantah isu itu. Disebutnya jika hal itu tidak sesuai dengan data akurat serta sah.

Sandra menjelaskan anggaran yang dimiliki DPRD Sulut pada tahun 2021, yakni sebesar Rp 112.275.547.500. Akan tetapi dilakukan penghematan dalam menghadapi pandemi COVID-19.

Ia mengatakan anggaran Sekretariat DPRD di-refocusing sehingga berkurang menjadi Rp 102.469.109.704, di mana sudah termasuk anggaran perjalanan dinas sebesar Rp 14.314.764.707 yang hingga akhir tahun direalisasikan berdasarkan kebutuhan sebesar Rp14.260.443.692.

"Mengacu pada data di atas, dapat disimpulkan bahwa isu yang berkembang adalah isu sampah alias hoaks. Kami sangat berharap agar penyebar isu ini dapat diproses hukum," kata Sandra.

YINTHZE GUNDE

Media files:
01gtk3fk63ga62ht0218jvw9z1.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar