Search This Blog

Apa Hukumnya Pacaran di Bulan Ramadhan? Ini Jawabannya

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Apa Hukumnya Pacaran di Bulan Ramadhan? Ini Jawabannya
Mar 25th 2023, 17:08, by Berita Terkini, Berita Terkini

Ilustrasi Hukum Pacaran di Bulan Ramadhan. Foto: dok. Masjid Pogung Dalangan (Unsplash)
Ilustrasi Hukum Pacaran di Bulan Ramadhan. Foto: dok. Masjid Pogung Dalangan (Unsplash)

Bulan Ramadhan dikenal sebagai salah satu bulan yang dimuliakan sehingga mayoritas umat muslim berhati-hati dalam melakukan kegiatan sehari-hari. Hal tersebut rupanya juga membuat kebanyakan orang bertanya apa hukumnya pacaran di bulan Ramadhan. Untuk mengetahui penjelasannya, mari kita simak pembahasan lengkap dalam artikel berikut.

Baca juga: Hukum Puasa Sebelum Mandi Junub yang Wajib Dipahami Umat Muslim

Penjelasan tentang Hukum Pacaran di Bulan Ramadhan

Ilustrasi Hukum Pacaran di Bulan Ramadhan. Foto: dok. Dila Ningrum (Unsplash)
Ilustrasi Hukum Pacaran di Bulan Ramadhan. Foto: dok. Dila Ningrum (Unsplash)

Bulan Ramadhan merupakan bulan mulia dan bulan suci bagi umat muslim. Di bulan ini, umat muslim diperintahkan untuk menahan diri dari lapar dan haus mulai waktu fajar hingga maghrib. Selain menahan lapar dan haus, umat muslim juga diperintahkan untuk menahan hawa nafsu dan meninggalkan maksiat.

Hal ini membuat umat muslim jauh lebih berhati-hati dalam bertingkah laku saat bulan Ramadhan. Bahkan saat ini banyak orang yang mulai mempertanyakan apa hukumnya pacaran di bulan Ramadhan.

Perlu diketahui bahwa pacaran merupakan suatu hal yang dilarang dalam Islam, baik itu dilakukan di dalam bulan suci Ramadhan maupun di luar bulan Ramadhan. Pembahasan mengenai keharamannya ada dalam buku Mengenal Lawan Jenis Dalam Islam yang disusun oleh M. Harwansyah Putra Sinaga; Nellareta Pratiwi; Ika Purnama Sari (2021: 6).

Jadi, proses pernikahan dalam pandangan syariat Islam, tidak dilalui dengan menjalin kasih sebelum menikah atau biasa yang disebut dengan pacaran. Sebab, pacaran adalah suatu hal yang diharamkan dalam Islam. Menjalin kasih tanpa sebuah ikatan yang halal adalah suatu kemaksiatan yang dimurkai Allah SWT dan Rasul-Nya.

Ilustrasi Hukum Pacaran di Bulan Ramadhan. Foto: dok. Masjid MABA (Unsplash)
Ilustrasi Hukum Pacaran di Bulan Ramadhan. Foto: dok. Masjid MABA (Unsplash)

Keharaman pacaran ini berlaku karena pacaran merupakan hal yang mendekatkan kita kepada perbuatan zina. Hal tersebut sesuai yang dijelaskan dalam ayat Alquran yang berbunyi:

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
Artinya: "Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk."(QS. Al Isro': 32)

Tak hanya itu, larangan berpacaran juga dijelaskan dalam hadis yang berbunyi:

لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلاَّ مَعَ ذِى مَحْرَمٍ
Artinya: "Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita kecuali jika bersama mahramnya." (HR. Bukhari no. 5233)

Berdasarkan dalil tersebut, kita dapat mengetahui bahwa pacaran merupakan hal yang dilarang dalam Islam terlebih jka dilakukan di bulan Ramadhan. Hal ini karena berpacaran merupakan hal maksiat yang dapat merusak pahala puasa bahkan menghilangkan pahala puasa yang seharusnya kita peroleh.

Maka dari itu, ada baiknya untuk selalu beramal kebaikan khususnya di bulan Ramadhan 2023 kali ini karena semua amalan kebaikan yang kita lakukan akan mendapatkan ganjaran lipatan pahala yang berlimpah dan mendapatkan derajat surga yang tinggi di sisi Allah. Demikian pembahasan hukum pacaran di bulan Ramadhan (DAP)

Media files:
01gwbzv9debymtyh1d25yy0v5e.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar