Search This Blog

SBY Ingatkan Jangan Karena Punya Kekuasaan Tiba-tiba Ubah Sistem Pemilu

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
SBY Ingatkan Jangan Karena Punya Kekuasaan Tiba-tiba Ubah Sistem Pemilu
Feb 19th 2023, 00:04, by Fadjar Hadi, kumparanNEWS

SBY memberikan keterangan kepada pers. Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.
SBY memberikan keterangan kepada pers. Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyoroti gugatan terhadap UU Pemilu yang saat ini sedang berjalan di Mahkamah Konstitusi.

SBY mempertanyakan mengapa ada pihak yang ingin mengubah sistem Pemilu padahal tahapan Pemilu 2024 sudah berjalan.

"Apakah saat ini, ketika proses Pemilu telah berlangsung, ada sebuah kegentingan di negara kita, seperti situasi krisis tahun 1998 dulu misalnya, sehingga sistem pemilu mesti diganti di tengah jalan," kata SBY. Sabtu (18/2).

Eks Ketua Umum Demokrat itu menjelaskan, mengubah sebuah sistem tentu amat dimungkinkan. Namun, di masa "tenang", bagus jika bermbuk bersama, ketimbang mengambil jalan pintas melakukan judicial review ke MK.

"Sangat mungkin sistem Pemilu Indonesia bisa kita sempurnakan, karena saya juga melihat sejumlah elemen yang perlu ditata lebih baik. Namun, janganlah upaya penyempurnaannya hanya bergerak dari terbuka-tertutup semata," jelas SBY.

"Dalam tatanan kehidupan bernegara yang baik dan dalam sistem demokrasi yang sehat, ada semacam konvensi baik yang bersifat tertulis maupun tidak," tambah dia.

SBY menuturkan, jika kita hendak melakukan perubahan yang bersifat fundamental seperti konstitusi, bentuk negara serta sistem pemerintahan dan sistem Pemilu, pada hakikatnya rakyat perlu diajak bicara dan perlu dilibatkan. Ada yang menggunakan sistem referendum yang formal maupun jajak pendapat yang tidak terlalu formal.

"Menurut saya, lembaga-lembaga negara, baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif tidak boleh begitu saja menggunakan kekuasaan (power) yang dimilikinya dan kemudian melakukan perubahan yang sangat mendasar yang berkaitan dengan "hajat hidup rakyat secara keseluruhan,"" ucap SBY.

"Menurut pendapat saya, mengubah sistem pemilu itu bukan keputusan dan bukan pula kebijakan (policy) biasa, yang lazim dilakukan dalam proses dan kegiatan manajemen nasional (kebijakan pembangunan misalnya)," tambahnya.

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah) memimpin jalannya sidang sidang pleno perkara nomor 114/PUU-XX/2022 terkait uji materi UU Pemilu soal sistem pemilihan legislatif proporsional terbuka di Gedung MK, Jakarta. Foto: Aditya Pradana Putra/Antara Foto
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah) memimpin jalannya sidang sidang pleno perkara nomor 114/PUU-XX/2022 terkait uji materi UU Pemilu soal sistem pemilihan legislatif proporsional terbuka di Gedung MK, Jakarta. Foto: Aditya Pradana Putra/Antara Foto

Lebih jauh, SBY mengatakan bagaimanapun rakyat perlu diajak bicara. Semua pihak harus membuka diri dan mau mendengar pandangan pihak lain, utamanya rakyat.

"Mengatakan "itu urusan saya dan saya yang punya kuasa", untuk semua urusan, tentu tidaklah bijak. Sama halnya dengan hukum politik "yang kuat dan besar mesti menang, yang lemah dan kecil ya harus kalah", tentu juga bukan pilihan kita," ucap SBY.

"Hal demikian tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila yang kita anut bersama," tutup dia.

Media files:
htfieuwun9tnmrfvhfom.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar