Feb 11th 2023, 14:41, by Rini Friastuti, kumparanNEWS
Polisi mengungkap modus yang digunakan Muhammad Alamsyah, guru Agama di sebuah SD kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, yang mencabuli 7 muridnya sendiri.
Wakapolres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahmad Fanani, mengungkapkan aksi dugaan pelecehan itu dilakukan Alamsyah di dalam kelas. Saat itu, dia hendak memeriksa pekerjaan rumah (PR) yang dibuat anak didiknya.
"Setelah sampai di kelas, dipanggil satu per satu. Setelah itu anak didik tersebut, perempuan tersebut, dipangku dan disuruh mengangkang," ujar Fanani dalam keterangannya, dikutip Sabtu (11/2).
Ketika memangku anak muridnya tersebut, lanjut Fanani, birahi Alamsyah naik.
"Dan posisi duduk saudara MA juga mengangkang juga sehingga mengakibatkan nafsunya tumbuh dan sampai alat kelaminnya berdiri. Dan itu dilakukan terhadap anak di kelasnya," tambah dia.
Atas perbuatannya, Alamsyah kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia dijerat dengan Pasal 76 huruf e Juncto Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Terhadap para korban pun, saat ini, polisi telah memberikan pendampingan secara psikologis melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur.
Disdik DKI Nonaktifkan Guru Cabul
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, sebelumnya mengatakan pihaknya akan menindak pelaku pencabulan.
"Kalau pelanggaran ini semuanya akan kita proses, nanti kalo terbukti akan dijatuhkan sanksi tegas. Semuanya akan kita proses. Ini masih dalam proses," kata Nahdiana saat dikonfirmasi, Jumat (10/2).
Nahdiana mengatakan saat ini status guru yang mengajar pendidikan agama itu tengah dinonaktifkan untuk mempermudah penyelidikan.
"Untuk mempermudah jalannya pemeriksaan guru itu dinonaktifkan dulu sementara. Terbukti dalam penyelidikan ya, ya akan kita cabut (status gurunya)," tuturnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar