Feb 24th 2023, 20:06, by Fachrul Irwinsyah, kumparanNEWS
Mario Dandy Satriyo pelaku penganiayaan ditampilkan di Polres Jakarta Selatan menggunakan baju tahanan. Foto: Luthfi Humam/kumparan
Polisi mengungkap David (17) korban penganiayaan Mario Dandy (20) juga sempat disuruh push up. Tidak tanggung-tanggung ia menyuruh David melakukannya sebanyak 50 kali.
Hal ini terungkap saat Polres Metro Jakarta Selatan menggelar konferensi pers penahanan Shane, rekan Mario yang juga jadi tersangka dalam kasus penganiayaan David.
"Tersangka S bertanya ke MDS, 'perannya apa?', tersangka MDS bilang 'lu videoin aja nih pakai HP gua'. Kemudian tersangka MDS (suruh) anak korban saudara D itu push up 50 kali," kata Ade Ary, Jumat (24/2).
Tersangka perekam video penganiayaan Mario ke David, Shean Lukas Rotua di Mapolres Jaksel, Jumat (24/2/2023). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Namun David saat itu tidak sanggup melakukan push up sebanyak 50 kali. Mario lalu menyuruhnya memasang 'sikap tobat'.
"Karena korban tidak kuat dan hanya sanggup 20 kali korban disuruh sikap tobat oleh tersangka MDS," kata Ade Ary.
Setelah itu terjadilah penganiayaan. Kepala David ditendang, diinjak daan dipukul hingga ia tidak sadarkan diri.
Mario dan Shane kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka berdua telah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar