Feb 18th 2023, 16:16, by Moh Fajri, kumparanBISNIS
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menginginkan nantinya nilai manfaat dana haji bisa didistribusikan langsung melalui virtual account masing-masing. Anggota Badan Pelaksana BPKH, Amri Yusuf, mengatakan dengan diberikan ke virtual account masing-masing bisa membuat nilai manfaat yang diterima lebih besar.
Amri mengungkapkan BPKH saat ini hanya mengalokasikan Rp 2,1 triliun sampai Rp 2,5 triliun untuk nilai manfaat ke 5,3 juta jemaah setiap tahunnya.
"Kita harapkan ke depan kalau distribusi manfaat ini bisa lebih besar, saldo jemaah tunggu kita akan semakin besar, nanti mereka bisa berangkat haji dari tabungan yang mereka miliki," kata Amri melalui keterangan tertulis, Sabtu (18/2).
Amri mengungkapkan pihaknya telah mengusulkan formulasi komposisi besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) ke depan. Di mana, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau yang ditanggung jemaah lebih besar dibandingkan penggunaan nilai manfaat hasil pengelolaan BPKH.
Pemerintah bersama DPR telah menyepakati BPIH 2023 sebesar Rp 90.050.637,26. Di mana, BPIH terdiri dari Bipih atau yang ditanggung jemaah senilai Rp 49.812.700,26 (55,3 persen). Sedangkan penggunaan nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji sebesar Rp 40.237.937 (44,7 persen).
"Jadi temen-temen di DPR dan pemerintah memiliki komitmen untuk 2023 konsep BPIH atau Bipih yang berkeadilan itu berkelanjutan dan termasuk untuk memenuhi prinsip istitha'ah itu dimulai dengan komposisi 55 persen banding 45 persen untuk tahun ini," ujar Amri.
Amri berharap pelaksanaan ke depan komposisi dapat berubah dengan 70 persen Bipih banding 30 persen nilai manfaat. Menurutnya, hal tersebut untuk keberlangsungan dana haji milik 5,3 juta jemaah tunggu di Indonesia.
"Kita mulai dengan angka 55 banding 45, ya ke depan kita akan coba secara gradual misalnya naik menjadi 60 banding 40 dan seterusnya sampai kemudian mungkin menemukan titik keseimbangan yang berkeadilan dan berkelanjutan seperti 70 banding 30," ungkap Amri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar