Jan 27th 2023, 22:52, by Rahmat Utomo, kumparanNEWS
Pria berinisial FR (31) di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, ditangkap karena memukul dan mengancam akan membunuh ayahnya, Kamis (26/1). FR mengamuk karena tak diberi uang untuk membeli narkoba.
Peristiwa itu terjadi di rumah korban di Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar, Jumat (20/1) lalu sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu, FR meminta uang kepada ayahnya, Syaripuddin (59).
"Uangnya mau digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan membeli narkoba oleh pelaku," jelas Kapolsek Datuk Bandar, AKP Rekman Sinaga, dalam keterangannya, Jumat (27/1).
Saat itu, permintaan FR ditolak oleh korban. Karena ditolak itulah, FR jadi gelap mata dan memukul kepala ayahnya dengan tangan kosong.
"Korban juga sempat diancam oleh pelaku dengan cara mengambil pisau dari dapur sambil mengatakan, 'Kubunuh kau nanti'," tutur Rekman.
Akibat kejadian itu, kepala korban memar dan bengkak. Korban lalu melaporkan kejadian ini ke polisi.
FR kemudian ditangkap hampir sepekan kemudian di Kecamatan Sei Kepayang Timur, Kabupaten Asahan. Saat diinterogasi, FR mengakui perbuatannya.
"Dari keterangan orang tua pelaku dan tetangga, pelaku sering meresahkan, selalu membuat keresahan, [misalnya] menjual barang-barang milik orang tua tanpa izin seperti tabung gas, speaker, baju, dan kain," tandas Rekman.
Karena tindakannya itu, FR disangkakan Pasal 44 UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar