Search This Blog

Syarat Wajib BPJS Kesehatan Dinilai Memberatkan Jemaah Haji dan Umrah

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Syarat Wajib BPJS Kesehatan Dinilai Memberatkan Jemaah Haji dan Umrah
Jan 8th 2023, 07:46, by InfoPBUN, InfoPBUN

Senator DPD RI asal Kalimantan Tengah Muhammad Rakhman mengkritisi kebijakan wajib BPJS kesehatan untuk jemaah haji dan umrah. Foto: IST
Senator DPD RI asal Kalimantan Tengah Muhammad Rakhman mengkritisi kebijakan wajib BPJS kesehatan untuk jemaah haji dan umrah. Foto: IST

InfoPBUN, KOTAWARINGIN BARAT - Kementerian Agama (Kemenag) kini mewajibkan seluruh calon jemaah umrah dan calon jemaah haji khusus untuk ikut serta dalam kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Ketentuan tersebut berlaku mulai tanggal 21 Desember 2022 lalu dan tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1456 Tahun 2022 tentang Persyaratan Kepesertaan JKN dalam Penyelenggaraan Perjalanan Umrah dan Haji Khusus yang ditandatangani Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Anggota DPD RI Muhammad Rakhman menilai aturan yang diterbitkan pemerintah tersebut dianggap memberatkan calon jemaah haji dan umrah. Pasalnya, setiap calon jemaah yang akan menunaikan ibadah ke tanah suci Makkah sebelumnya telah membayar asuransi yang nominalnya tidak sedikit.

"Sebelum berangkat jemaah ini sudah disuruh bayar asuransi hampir Rp 100 ribu lebih, sekarang disuruh lagi ikut JKN. Padahal kalo ada jemaah yang meninggal di tanah suci, (JKN) belum tentu bisa cepat diklaim," kata Senator DPD RI Muhammad Rakhman, Sabtu (7/1/2023).

Selain itu, lanjut Rakhman, aturan itu juga terkesan sebagai bentuk pemaksaan yang dilakukan oleh pemerintah terhadap warga negaranya. Sebab menurutnya, tidak ada hubungannya antara calon jemaah haji dan umrah harus menjadi peserta BPJS Kesehatan.

"Saya secara pribadi menolak. Ini semacam ada pemaksaan bahwa orang harus ikut BPJS. Ini seakan-akan memeras jemaah haji dan umrah harus ikut BPJS kesehatan. Sementara JKN gak akan bisa berguna di Saudi Arabia dan jemaah juga tidak bisa memanfaatkannya di sana," tutur dia.

Untuk itu, dia mendesak pemerintah segera mencabut aturan yang sudah diterapkan tersebut agar tidak memberatkan calon jemaah haji dan umrah ke depan, mengingat tidak semua calon jemaah mengerti dan paham tentang JKN.

"Kepada saudara menteri, jangan menambah beban-beban lagi lah untuk jemaah ini. Sudah saat ini harga umrah terus melonjak, ini lagi buat keputusan seenaknya," tegas Rakhman.

"Dan mengajak kepada seluruh jemaah dan keluarga untuk protes dan menolak keputusan sepihak seperti ini," sambungnya.

Media files:
01gp7dd5x1e2amsjt33cjft1j2.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar