Jan 21st 2023, 21:31, by Tim Manado Bacirita, Manado Bacirita
MANADO - Kasus pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi di Sulawesi Utara (Sulut). Kali ini terjadi di Pinolosian Tengah, Kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel), melibatkan seorang pria berusia 40 tahun dengan korban bocah berusia delapan tahun.
Pelaku berinisial IU cabuli bocah tersebut sejak bulan Agustus hingga Desember 2022, sebelum akhirnya diketahui dan dilaporkan ke pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan polisi bertindak cepat merespons laporan dari keluarga, dan langsung mengamankan terduga pelaku.
"Dari hasil penyelidikan, terduga pelaku melakukan pencabulan lebih dari satu kali sejak Agustus hingga Desember 2022. Usai mencabuli korban, terduga pelaku lantas memberikan uang Rp 5.000 dan mengancam korban agar tidak memberitahukan hal tersebut kepada siapa pun," ujar Jules.
Sementara, terungkapnya kasus ini berawal dari kecurigaan orang tua korban yang melihat anaknya berada di rumah terduga pelaku. Akhirnya korban diinterogasi oleh orang tuanya, di mana korban mengaku jika ia sudah dicabuli oleh terduga pelaku.
Setelah mendengarkan pengakuan korban, orang tua korban segera melaporkan kejadian tersebut ke polisi yang langsung direspons dengan cepat lewat penangkapannya.
"Polisi menangkap terduga pelaku yang sedang berada di dalam rumahnya. Saat ini terduga pelaku sudah berada di Kantor Polres Bolsel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Jules kembali.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar