Search This Blog

Pria di Aceh Selundupkan Imigran Rohingya ke Malaysia, Minta Rp 1 Juta Per Orang

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Pria di Aceh Selundupkan Imigran Rohingya ke Malaysia, Minta Rp 1 Juta Per Orang
Jan 27th 2023, 16:44, by Mirsan Simamora, kumparanNEWS

110 warga Rohingnya terdampar di Aceh Utara. Foto: Dok. Istimewa
110 warga Rohingnya terdampar di Aceh Utara. Foto: Dok. Istimewa

Tim Gabungan Detasemen Intelijen Kodam Iskandar Muda (IM) menangkap seorang pria berinisial MN (31) di Kab. Aceh Tamiang, Aceh, Rabu (25/1). Pelaku merupakan penyelundup imigran Rohingya dari Aceh ke Malaysia.

"MN diamankan di Kabupaten Aceh Tamiang pada Rabu (25/1) malam, dia diduga bagian dari sindikat TPPO Imigran Rohingya," kata Asintel Kasdam IM, Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe lewat keterangannya, Jumat (27/1).

Aulia menyebutkan, kasus ini berawal dari informasi yang didalami Deninteldam IM dan Satgas Bais TNI wilayah Lhokseumawe. Informasi itu terkait aktivitas perdagangan orang.

Sebelum diamankan, kata Aulia, tim terlebih dahulu menghubungi Kepala Desa Tualang Baro dan Kepala Dusun Pembangunan, untuk memastikan dan berkoordinasi sebelum menuju ke rumah MN.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan MN posisinya sedang bersembunyi di dalam kamar depan. Setelah diamankan, MN langsung dibawa ke Makoramil 06/MYP Kodim 0117/Aceh Tamiang untuk dimintai keterangan lebih lanjut," tuturnya.

Modus Operandi Pelaku

Massa menuntut hentikan represi Rohingya. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Massa menuntut hentikan represi Rohingya. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan

Dari hasil pemeriksaan MN, sebut Aulia, seluruh imigran Rohingya yang ada di wilayah Aceh selama ini dibawa ke Malaysia. Dalam kasus ini, MN bekerja sama dengan istrinya HD (DPO).

Dalam aksinya, kata Aulia, pada akhir Desember 2022 lalu MN dan HD dari Malaysia menuju Kota Dumai menggunakan kapal speed boat dengan biaya masing-masing 1.500 Ringgit atau berkisar Rp. 5.2 juta.

"Kemudian pada 30 Desember 22 MN dan sang istri berangkat dari Dumai menuju Kota Medan, dan keesokan harinya langsung berangkat menuju ke Aceh Tamiang," ujarnya.

Setiba di Aceh Tamiang, MN lalu dihubungi oleh D (DPO) yang merupakan agen Rohingya di Tanjung Balai. Tujuannya untuk menjemput pengungsi Rohingya yang telah kabur dari Kota Lhokseumawe dengan imbalan sebesar Rp 1 juta per orang.

"Keduanya juga diberikan biaya kendaraan Rp. 7 juta," katanya.

Lebih lanjut, Aulia menjelaskan, pada 4 Januari 2023 tiga orang imigran Rohingya dijemput kemudian dibawa MN ke rumahnya.

Setelah itu, MN menghubungi seseorang yang bertugas untuk mencari kendaraan guna mengantarkan tiga orang imigran tersebut ke Tanjung Balai agar dibawa ke rumah kontrakan D.

"Saat di rumah kontrakan D, terlihat banyak imigran Rohingya yang ditampung di tempat tersebut," katanya.

Setelah beberapa hari berada di Tanjung Balai, MN kemudian kembali lagi ke Aceh Tamiang. Lalu pada 13 Januari 2023 MN kembali menjemput tujuh orang laki-laki Rohingya yang kabur dari tempat penampungan eks kantor Imigrasi Lhokseumawe.

Tujuh orang Rohingya tersebut dibawa ke rumah MN dan bermalam selama 4 hari. Lalu dibawa ke Dumai menggunakan dua unit kendaraan Inova, kemudian diserahkan ke loket berdasarkan arahan H (DPO) seseorang yang merupakan anggota sindikat itu juga.

"H kemudian menyerahkan dana sebesar Rp 19 juta, serta juga mentransfer dana Rp. 21 juta kepada A (DPO) di Dumai untuk diberangkatkan ke Malaysia," pungkasnya.

Dari rumah mertua MN di Aceh Tamiang, petugas mengamankan barang bukti 6 buah handphone, sebuah buku tabungan Bank BNI, 2 buah kertas slip bukti transfer, 4 kartu ATM, 2 kartu BPJS, 1 NPWP, uang tunai Rp. 130 ribu, dan 2 buah dompet.

Petugas juga turut mengamankan satu lembar uang Negara India sebesar 2 Rupee, 4 lembar kartu vaksin dari Negara Malaysia, 1 kartu membership RS Alpro Negara Malaysia, 1 buah pasport Malaysia, dan 1 buah kertas pegadaian Kota Kuala Simpang.

"Saat ini MN telah diserahkan ke pihak Kepolisian dan masih dilakukan pengembangan terhadap nama - nama lain yang diduga terlibat sindikat TPPO imigran Rohingya di wilayah Aceh, Sumbagut dan Malaysia," pungkasnya.

Media files:
01ghwj2fwexa4yxekb0ffdd45c.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar