Jan 14th 2023, 22:48, by Ochi Amanaturrosyidah, kumparanNEWS
Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Dika Hadiyan Widya Wiratama, meminta masyarakat menunggu keterangan resmi dari pihaknya terkait kasus dugaan pencabulan santriwati di Ponpes Al Djaliel 2. Dika menyebut, kabar penetapan Kiai Muhammad Fahim Mawardi yang beredar tidak sahih karena bukan berasal dari kepolisian.
"Belum ada rilis. Sebaiknya tunggu keterangan resmi. Tunggu rilisnya saja, jangan berspekulasi," kata Dika dalam keterangannya, Sabtu (14/1).
"Sampai sekarang masih kami proses. Kami menjalani tugas sebagai penegak hukum. Apa pun hasilnya pasti akan dipertanggungjawabkan dan diumumkan. Itu saja," imbuhnya.
Sementara itu, pengacara Fahim, Andy Cahyono Putra, mengaku mendapatkan informasi bahwa kliennya sudah menjadi tersangka dari internal pesantren. Namun, ia mengakui bahwa ia memang belum menerima surat penetapan tersangka dari polisi.
"Itu yang jadi pertanyaan kita [jika Fahim ditetapkan sebagai tersangka]. Kita coba ingin bertemu, tapi belum bisa berkoordinasi. dengan Ustaz Fahim. Dasar apa penetapan tersangkanya?" ujar Andy.
Sebelumnya, Fahim, pengasuh pondok pesantren Al Djaliel 2 Jember, dilaporkan karena diduga melakukan pencabulan dengan santriwati dan ustadzahnya. Pelapornya adalah HA, istri Fahim.
HA merasa yakin jika ada hubungan spesial antara suaminya dengan sejumlah santriwati.
"Saya tahu suami saya seperti apa. Kami menikah 10 tahun lamanya, bisa dikatakan tidak harmonis," beber HA.
Sementara itu, Fahim bersumpah akan berjalan jongkok dalam keadaan telanjang dari Jember ke Jakarta jika tuduhan istrinya itu terbukti benar.
"Wallahi, saya berani seperti itu," ucap Fahim menanggapi sikap istrinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar