Tim gabungan Polresta Sorong Kota kembali menangkap pelaku penganiaya wanita yang dibakar hidup-hidup di Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu (28/1).
Pelaku ketiga yang berhasil ditangkap di jalan lampu merah SMEA menuju gedung sirambe, yakni inisial OB.
Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto melalui Plh Kasat Reskrim Polresta Sorong Kota Iptu Ade Andini mengatakan, OB ditangkap saat sedang memungut besi rongsokan.
"Berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan keterangan saksi, mengarah kepada terduga pelaku OB (20) sebagai orang yang ikut melakukan penganiayaan terhadap korban Wage Suti. OB ditangkap hari sabtu sekitar pukul 13.40 WIT, oleh tim gabungan yang dipimpin Aiptu Dachlan Anny," ungkapnya.
Dibeberkannya, OB dalam kejadian pembakaran wanita hidup-hidup yakni yang melakukan penganiayaan terhadap korban Wage Suti.
Berdasarkan hasil interogasi awal, sambungnya, pelaku OB mengakui pada saat korban ditarik dan dipukul oleh tersangka FT, pelaku OB juga lari menuju korban dan langsung memukul korban secara terus menerus sebanyak 7 kali di bagian wajah.
"Kami akan terus berupaya bekerja maksimal untuk mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku sesuai dengan peran masing-masing," tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar