Seorang kurir jasa pengiriman barang bernama Akbar Makrup (22 tahun) di Banyuasin, Sumsel, ditikam menggunakan pisau oleh konsumennya yang tak mau membayar pesanan atau paket cash on delivery (COD).
Kapolres Banyuasin, AKBP Imam Safii, melalui Kasat Reskrim, AKP Harry Dinar, mengatakan kasus penganiayaan terhadap kurir jasa pengiriman itu berawal saat korban bersama rekannya bernama Robi Yobiansyah (23 tahun) mengantarkan paket dengan sistem pembayaran COD ke Desa Limau, Kecamatan Sembawa, Kabupaten Banyuasin, Sabtu (28/1) sekitar pukul 17.30 WIB.
"Saat sampai di lokasi pemilik rumah mengambil paket itu. Namun, pemesannya tidak mau membayar paket sebesar Rp 150 ribu tersebut," katanya, Minggu (29/1).
Kemudian, konsumen tersebut melempar paket yang dipesan itu sembari menyuruh korban mengambilnya sembari mengacungkan pisau. Akan tetapi, saat yang bersangkutan akan ingin mengambilnya tiba-tiba konsumen itu langsung mengejar dan menikam korban.
"Akibatnya korban mengalami luka tikaman di bagian perut sebelah kiri," katanya.
Robi yang melihat rekannya terluka mencoba menolong. Akan tetapi pemilik paket itu juga berupaya menikam Robi hingga yang bersangkutan memutuskan untuk melarikan diri.
"Rekan korban berhasil menyelamatkan diri, sementara pelaku penikaman itu juga melarikan diri," katanya.
Harry bilang, korban saat ini masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara M Hasan Palembang setelah sebelumnya dirujuk dari RSUD Banyuasin.
"Untuk kondisinya saat ini sudah mulai membaik," katanya.
Selain itu, petugas juga sudah meminta keterangan sejumlah saksi dan melakukan penyelidikan agar segera dapat menangkap yang bersangkutan.
"Identitasnya susah kami dapatkan, petugas saat ini sedang melakukan pengejaran," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar