Jan 22nd 2023, 12:09, by Tim kumparan, kumparanNEWS
WNI jemaah umrah asal Sulsel bernama Muhammad Said diduga melakukan pelecehan seksual kepada perempuan asal Lebanon. Tindakan itu disebut dilakukan saat Said sedang melakukan tawaf di Masjidil Haram.
Akibat tindakannya, Said divonis kurungan dua tahun. Kejadian itu terjadi pada November 2022.
Kasus ini kemudian viral dan menuai sorotan publik. Pihak keluarga langsung memberikan klarifikasi atas kejadian yang menimpa Muhammad Said.
Melalui akun Instagram @nirwanatirsaa_ atau Ita, dia meluruskan terkait apa yang sebenarnya menimpa Said. kumparan sudah mendapat izin dari Ita untuk menulis keterangan dari keluarga.
"Muhammad Said dituduh, bahkan tidak tahu korbannya siapa, tiba-tiba dibawa ke kantor polisi Arab dan dimintai keterangan disuruh mengakui semua tuduhan yang bahkan dia sendiri tidak tahu salahnya apa," tulis Ita dikutip Minggu (22/1).
Ita menuturkan, Said dituduh memegang organ intim wanita asal Lebanon di depan Ka'bah. Menurutnya, jika dipikir menggunakan logika, tindakan itu tidak masuk akal terlebih dilakukan di depan Ka'bah.
Ita kemudian mengungkap kronologi dari kejadian yang menimpa Said.
Berikut rangkumannya:
8 November 2022
Muhammad Said sampai di Makkah dari Madinah.
10 November 2022
01.00 malam waktu Makkah
Muhammad Said, ibunya dan kakaknya tawaf. Mereka berniat mencium Hajar Aswad. Namun, karena banyaknya jemaah Said menyuruh ibunya menunggu di luar karena ditakutkan di area Ka'bah akan terjepit.
"Saat Said memegang sudut Ka'bah ada seseorang yang menarik baju ihram yang dipakai Said sampai hampir lepas. Dia tariklah dari belakang ke depan pakaiannya tersebut," kata Ita.
Setelah keluar dari kumpulan jemaah, tepatnya di pinggiran Ka'bah ada 2 polisi Askar yang langsung menyeret Muhammad Said. Said langsung dibawa ke kantor polisi dan dimintai keterangan.
Ita menjelaskan, ketika dimintai keterangan, Said tidak bisa menjawab karena tidak fasih bahasa Arab. Namun dalam perjalanan ke kantor polisi, Ita menyebut Said sempat menghubungi keluarga di Indonesia karena ibu dan kakaknya masih di area Ka'bah.
"Saat Said menghubungi kami di waktu perjalanan menuju kantor polisi, dia kirim foto situasi di dalam mobil tapi belum sempat terkirim polisi mengambil HP Said dan menghapus semua media dan data di HP Said," kata Ita.
Tidak lama setelahnya, keluarga di Indonesia mendapat kabar Muhammad Said ditangkap polisi dengan kasus pelecehan. Said berangkat umrah bersama keluarganya menggunakan jasa atau travel PT Anni'mah Bulaeng Wisata (ABW) di Kabupaten Maros.
Ita mengatakan, berdasarkan keterangan dari ketua travel, prosesnya (pelepasa) bisa sampai 5 hari baru bisa pulang. "Kami keluarga sempat tidak terima. Tapi kami toleran berpikir mungkin hukum di sana kalau salah paham diselesaikannya agak lama," tulis Ita.
Setelah 5 hari yang dijanjikan, ternyata Said belum bisa pulang. Sementara travel, keluarga dan rombongan jemaah akan pulang ke Indonesia.
"Dijanjikan lagi diselesaikan di pengadilan. Ketika dinyatakan tidak bersalah, akan dipulangkan hari itu juga," kata Ita.
Ita menuturkan, kasus itu akhirnya dibawa di pengadilan. Said dinyatakan bersalah karena dia mengaku perbuatannya.
Namun, Ita memastikan Said tidak pernah melakukan pelecehan seperti yang dituduhkan. Ia membeberkan bagaimana selama Said menjalani persidangan.
"Sudah 3 bulan dan sidangnya berkali-kali bahkan divonis 2 tahun penjara. Sementara bukti pelecehannya tidak ada, di setiap sidang korban tidak pernah hadir. Yang mengganjal, saksinya hanya polisi yang menyeret Said saat di TKP," kata Ita.
"Sampai disuruh dipaksa untuk membuat pernyataan dan pengakuan bahwa kasus tersebut benar, dipaksa dengan cara apapun dia (Said) tidak gentar kalau hal itu memang tidak benar," lanjut dia.
Akan tetapi, entah bagaimana Said pada akhirnya mengakui tindakannya. Ita menyebut, diduga Said dipaksa untuk mengaku perbuatan yang tidak pernah ada itu.
"Entah cara apa yang dilakukan sampai ada surat yang menyatakan bahwa Said mengakui tuduhan itu, tiap hari kami komunikasi sama Said dan jawabannya selalu menangis dan bersumpah di rumah Allah kalau dia difitnah dan tidak pernah melakukan hal itu," tegas Ita.
"Jadi kami komunikasi (Said) pakai telepon di kantor polisi durasi 5 menit kami cuma mendengar sumpah-sumpah yang membantah tuduhan yang disodorkan," tutur Ita.
Lebih lanjut, Ita mengatakan kasus yang menimpa Said sudah lebih dari 3 bulan yang lalu. Pihak keluarga sengaja baru buka suara untuk meluruskan informasi salah yang menimpa Said.
"Kenapa baru di-up sekarang? Karena media baru up semua," kata Ita. "Ka'bah rumah Allah yang setiap datang ke sana Anda tamu Allah, kota suci nan indah," kata Ita.
"Kami sangat menjunjung tinggi agama Islam, keluarga kami keluarga yang taat niat kami ke Tanah Suci untuk beribadah," tutup Ita.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar