Suharti S (45), gelandangan yang mondar-mandir di sekitar Kebayoran Baru diamankan Dinas Sosial Pemkot Jakarta Selatan untuk dibawa ke Panti Sosial, Sabtu (21/1).
Saat dibawa ke Panti Sosial, Suharti kedapatan membawa uang senilai Rp 12.660.000. Diduga uang tersebut didapat dari hasil mengemis.
"Infonya dia tadi sempat minta atau ngemis apa gimana gitu, pas disamper, dicek ternyata bawa duit Rp 12 juta. Cuma pas ditanya ngawur juga jawabannya, dia bilang duit dari kontrakan lah, jual tanahlah, jual rumah," kata Kasudin Dinas Sosial Pemkot Jaksel, Bernard Tambunan, Minggu (22/1).
Suharti tak sendiri, petugas juga membawa pasangan suami istri yang berprofesi sebagai pengamen ke Panti Sosial untuk dilakukan pembinaan.
"TRC Sudin Sosial Kota Administrasi Jakarta Selatan merujuk 3 orang PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial) ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1 Kedoya, Jakarta Barat untuk mendapatkan pelayanan dan pembinaan sosial lebih lanjut," jelasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar