Jan 8th 2023, 13:52, by Ahmad Romadoni, kumparanNEWS
Empat warga di Kelurahan Kunciran Jaya, Kecamatan Pinang Kota Tangerang, dibawa ke Mapolsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota, Minggu, (8/1) dini hari.
Keempat warga dengan inisial A, C, H, dan P, diamankan warga usai terlibat cekcok akibat knalpot bising.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengatakan kejadian itu bermula saat A dan C mengendarai sepeda motor menggunakan knalpot brong/bising atau knalpot modifikasi.
Selanjutnya, kedua pria itu ditegur oleh warga lain yakni H dan P. Namun, keempatnya malah terlibat cekcok bahkan nyaris baku hantam.
"Kedua pria yang mengendarai motor ini, tidak senang ditegur, malah adu mulut dengan kedua warga yang menegurnya," katanya.
Mendengar adanya keributan, warga lainnya pin keluar untuk berusaha melerai, dan beberapa warga juga melapor ke petugas keamanan.
"Keempatnya dibawa ke Mapolsek Pinang, akhirnya permasalahan tersebut di mediasi dengan hasil kesepakatan damai secara kekeluargaan dan saling memaafkan," ujarnya.
Ia berharap jika terjadi permasalahan ataupun kesalahpahaman di lingkungan agar dapat diselesaikan dengan mediasi. Polisi menjamin akan memberikan pelayanan, pengayoman dan perlindungan kepada masyarakat.
"Mari ciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, setiap permasalahan di lingkungan kita harapkan dapat diselesaikan dengan musyawarah mufakat," ungkapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar