Polisi sudah menangkap 5 dari 7 pemerkosa siswi SMA di Palembang berinisial AN (15 tahun). Dari 5 orang itu, ada 2 bocah berusia 12 tahun.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah, melalui Kanit PPA Ipda Cici Maretri Sianipar, mengatakan 2 di antara 5 perkosa korban yang sudah diamankan masih berusia 12 tahun.
"Keduanya bersama lima pelaku lain secara bergiliran memerkosa korban," katanya, Sabtu (28/1).
Menurutnya, peristiwa yang terjadi di sebuah rumah kosong yang berada di Jalan Rawasari, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni, Palembang, itu dilakukan oleh 7 orang yang usianya 12-17 tahun.
"Lima pelaku yang diamankan berinisial MD, PA, MR, MF, dan JB. Sedangkan dua lagi yang masih dalam pengejaran yakni RM dan R," katanya.
Adapun para remaja pemerkosa itu kini dititipkan di Rutan Anak Pakjo Palembang dan Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) guna mempermudah proses hukum lebih lanjut.
"Karena usia pelaku bahkan ada yang 12 tahun lokasi penahanannya dipisahkan. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar