Dec 31st 2022, 20:55, by Mirsan Simamora, kumparanNEWS
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan hasil penindakan kasus korupsi sepanjang 2022. Polri mencatat sebanyak Rp 1,5 Triliun berhasil diselamatkan dari kasus korupsi.
"Aset recovery senilai Rp 1,5 Triliun yang dilakukan Polri," kata Sigit di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (31/12).
Sigit menuturkan, aset tersebut berasal dari penindakan dan penyitaan terhadap 659 tersangka dari 470 perkara.
"Merupakan hasil penyitaan dari 659 tersangka," ujarnya.
Selain itu, Polri juga berhasil menyelamatkan kerugian negara dari kejahatan Sumber Daya Alam senilai Rp 757,5 Miliar. Kejahatan yang dimaksud berupa pertambangan mineral dan batubara, serta pembajakan hutan.
"Kejahatan paling banyak itu pertambangan mineral, batubara dan pembajakan hutan," pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar