Search This Blog

Surya Paloh Instruksikan Komisi III Bahas Terminologi OTT, Ini Kata KPK

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Surya Paloh Instruksikan Komisi III Bahas Terminologi OTT, Ini Kata KPK
Aug 9th 2025, 12:44 by kumparanNEWS

Ketua Umum NasDem Surya Paloh memberikan pidato pada Pembacaan Keputusan Majelis Tinggi Partai NasDem saat Kongres ke-III Partai Nasdem di Jakarta, Selasa (27/8/2024). Foto: Youtube/ NasDem TV
Ketua Umum NasDem Surya Paloh memberikan pidato pada Pembacaan Keputusan Majelis Tinggi Partai NasDem saat Kongres ke-III Partai Nasdem di Jakarta, Selasa (27/8/2024). Foto: Youtube/ NasDem TV

Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh menginstruksikan Fraksi Partai NasDem di Komisi III DPR untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KPK untuk membahas terminologi Operasi Tangkap Tangan (OTT).

"Saya menginstruksikan agar Komisi III memanggil KPK dengar pendapat agar terminologi OTT bisa diperjelas OTT itu apa yang dimaksudkan," ujar Paloh dalam keterangannya dikutip Sabtu (9/8).

Paloh mempertanyakan penerapan istilah OTT yang menurutnya tidak tepat. Ia menjelaskan, OTT seharusnya merujuk pada peristiwa di satu lokasi antara pemberi dan penerima yang sama-sama melanggar norma hukum.

"Yang saya pahami, OTT adalah sebuah peristiwa yang melanggar norma hukum, terjadi di satu tempat antara pemberi maupun penerima. Tapi kalau yang satu melanggar normanya di Sumatera Utara, katakanlah si pemberi, yang menerima di Sulawesi Selatan, ini OTT apa? OTT plus?" ucapnya.

Paloh menegaskan konsistensi Partai NasDem dalam mendukung penegakan hukum. Namun ia mengingatkan agar proses tersebut tidak didahului dengan drama.

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh tiba saat menghadiri resepsi pernikahan Al Ghazali dan Alyssa Daguise di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Jakarta, Kamis (19/6/2025). Foto: Agus Apriyanto
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh tiba saat menghadiri resepsi pernikahan Al Ghazali dan Alyssa Daguise di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Jakarta, Kamis (19/6/2025). Foto: Agus Apriyanto

"Yang NasDem sedih, asalnya ada drama dulu, baru penegakan hukum. Sesudah penegakan hukum nanti mengharap amnesti. Itu tidak bagus juga," tambahnya.

Kepada kader NasDem, Paloh berpesan agar tidak terlalu cepat memberikan komentar yang terkesan membela diri. Ia juga mempertanyakan penerapan asas praduga tidak bersalah yang dinilainya mulai diabaikan.

"Apakah asas praduga tidak bersalah itu sama sekali tidak laku lagi di negeri ini?" ujarnya.

Namun, Paloh menegaskan dukungan penuh partainya terhadap penegakan hukum yang murni dan bijaksana.

"Tegakkan hukum secara murni, dan NasDem ada di sana. Yang salah adalah salah, prosesnya secara bijak," pungkasnya.

Kata KPK soal OTT Bupati Koltim

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu bersama Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan terkait penahanan tersangka Bupati Kolaka Timur Abdul Azis di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (9/8/2025) dini hari. Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu bersama Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan terkait penahanan tersangka Bupati Kolaka Timur Abdul Azis di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (9/8/2025) dini hari. Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO

KPK menggelar OTT di Sulawesi Tenggara pada Kamis (7/8). Sejumlah pihak diamankan dalam operasi senyap itu.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak sempat membenarkan bahwa salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis. Namun, Abdul Azis kemudian membantah dirinya terjaring OTT. Pada saat itu, dia sedang mengikuti Rakernas NasDem di Makassar, Sulawesi Selatan.

Belakangan, KPK kemudian turut mengamankan Abdul Azis usai mengikuti rakernas tersebut. Dia kemudian dibawa ke Jakarta dan ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) dalam peningkatan kualitas pembangunan rumah sakit.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, memberikan penjelasan mengenai rangkaian OTT tersebut.

Menurut dia, penyelidikan tertutup mengenai perkara itu sudah mulai dilakukan sejak awal tahun 2025. Upaya penyelidikan kemudian dilakukan hingga akhirnya mulai intens di awal Agustus 2025.

"Terjadi peningkatan komunikasi di mana ada proses penarikan sejumlah uang, tadi juga sudah diuraikan di sini, penarikan sejumlah uang. Kemudian ada informasi percakapan untuk memberikan sejumlah uang itu kepada beberapa pihak," ungkap Asep dalam konferensi pers.

KPK kemudian membagi 3 tim. Salah satu tim kemudian bergerak menangkap pihak terkait di Jakarta. Tim lainnya melakukan penangkapan di Kendari. Sementara tim satu lagi berada di Makassar.

"Berbekal informasi yang kami peroleh tersebut, ya maka dilaksanakanlah kegiatan tangkap tangan tentunya sesuai dengan aturan undang-undang dan SOP yang ada pada kami," kata Asep.

Asep kemudian menyinggung istilah tangkap tangan dalam KUHAP yakni: "tertangkapnya seseorang pada waktu sedang melakukan tindak pidana, atau dengan segera sesudah beberapa saat tindak pidana itu dilakukan, atau sesaat kemudian diserukan oleh khalayak ramai sebagai orang yang melakukannya, atau apabila sesaat kemudian padanya ditemukan benda yang diduga keras telah dipergunakan untuk melakukan tindak pidana itu yang menunjukkan bahwa Ia adalah pelakunya atau turut melakukan atau membantu melakukan tindak pidana itu".

Bupati Kolaka Timur Abdul Azis (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan pasca terjaring OTT KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (9/8/2025) dini hari. Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
Bupati Kolaka Timur Abdul Azis (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan pasca terjaring OTT KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (9/8/2025) dini hari. Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO

Dia lantas menjelaskan hal tersebut dalam konteks OTT pada Kamis kemarin. Menurut Asep, tim terlebih dulu melakukan penangkapan di Jakarta dan Kendari. Berlanjut kemudian ke Makassar.

"Setelah kami melakukan tangkap tangan di Jakarta, ini prosesnya ya saya jelaskan. Jakarta disentuh dulu dapat orangnya, kemudian di Kendari disentuh dulu dapat orangnya," ungkap Asep.

"Dari situ didapat informasi bahwa penyerahan uang maupun barang kemudian juga perintah-perintah yang diberikan itu kepada Saudara ABZ (Abdul Azis) juga, walaupun memang dari informasi awal sudah kita ketahui," sambungnya.

Dari penangkapan di Jakarta dan Kendari, KPK semakin yakin dengan dugaan keterlibatan Abdul Azis yang sedang mengikuti Rakernas NasDem di Makassar.

"Dengan informasi tambahan dari para terduga yang kami amankan di Jakarta, maupun di Kendari, kami sangat yakin bahwa Saudara ABZ ini adalah juga terduga yang harus kami amankan," sebut Asep.

"Untuk itu tim yang ada di Makassar bergerak untuk melakukan kegiatan tangkap tangan kepada Saudara ABZ. Sekali lagi proses ini dilakukan sesuai dengan SOP yang kami miliki," pungkasnya.

Media files:
01j699f5twa32sa75071ssr3kp.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar