Search This Blog

Ke Depan, Pasien COVID-19 Tak Punya BPJS/Asuransi, Masuk RS Pakai Biaya Sendiri

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Ke Depan, Pasien COVID-19 Tak Punya BPJS/Asuransi, Masuk RS Pakai Biaya Sendiri
Dec 30th 2022, 19:16, by Fadjar Hadi, kumparanNEWS

Ke Depan, Pasien COVID-19 Tak Punya BPJS/Asuransi, Masuk RS Pakai Biaya Sendiri
Orang-orang beristirahat di tempat tidur kamp di dalam bangsal darurat utuk pasien corona di sebuah rumah sakit pemerintah di Jakarta, Selasa (30/6). Foto: Willy Kurniawan/REUTERS

Menkes Budi Gunadi Sadikin memberikan penjelasan terkait biaya pengobatan/perawatan bagi pasien COVID-19 dengan komorbid di rumah sakit setelah PPKM dicabut.

Budi mengatakan, pemerintah saat ini mulai mengevaluasi skema pembiayaan pasien COVID-19.

Untuk saat ini, biaya pengobatan/perawatan pasien COVID-19 masih ditanggung pemerintah, tapi ke depannya akan dikembalikan ke formula seperti sebelum pandemi.

"Secara bertahap nanti akan kita review. Tapi sekarang masih berlaku, jadi kalau ada yang sakit masih kita tanggung (biayanya). Tapi kita akan segera me-review, kita lihat, kalau dulu, kan, semua penyakit asal COVID-19 ditanggung (pemerintah)," kata Budi Sadikin di Istana Negara, Jumat (30/12).

Sebelumnya, Kemenkes RI mengatakan, biaya pengobatan dan perawatan pasien COVID-19 di rumah sakit rujukan ditanggung seluruhnya oleh pemerintah. Hal ini sesuai dengan UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

Pemerintah hanya membayar pengobatan pasien COVID-19 di rumah sakit yang ditunjuk pemerintah dan rumah sakit swasta yang menjadi rujukan pasien COVID-19. Pemerintah tidak menanggung pengobatan mandiri rumah sakit swasta yang non-rujukan.

Ke Depan, Pasien COVID-19 Tak Punya BPJS/Asuransi, Masuk RS Pakai Biaya Sendiri (1)
Menkes Budi Gunadi Sadikin menyampaikan paparannya terkait PPKM di Istana Negara, Jakarta, Jumat (30/12/2022). Foto: Youtube/Sekretariat Presiden

Budi menerangkan, ke depan, pembiayaan perawatan pasien COVID-19 dengan komorbid/penyakit bawaan akan ditanggung oleh BPJS atau asuransi bagi mereka yang memilikinya.

Namun, jika pasien itu tidak memiliki BPJS atau asuransi kesehatan, biaya perawatan mau tidak mau harus ditanggung sendiri.

"Sekarang (bertahap) mungkin akan kita kembalikan ke normal. Jadi dia yang harus kemoterapi sakit cancer sehingga mengikuti mekanisme biasa. Kalau dia di-cover BPJS, ya pakai BPJS, kalau asuransi swasta pakai asuransi swasta, kalau tidak, ya, dia biaya sendiri," ucap Budi.

"Mungkin nanti ke depannya kira-kira gitu, dan akan bertahap, sebagai salah satu strategi transisi dari pandemi," tambah dia.

Ke Depan, Pasien COVID-19 Tak Punya BPJS/Asuransi, Masuk RS Pakai Biaya Sendiri (2)
Ilustrasi BPJS kesehatan. Foto: Shutter Stock

Lebih lanjut, Budi Sadikin memberikan contoh jika ada pasien jantung dan dia positif COVID-19, maka biaya perawatannya ditanggung BPJS jika yang bersangkutan memilikinya.

"Kalau sekarang, oh, sebenarnya yang bersangkutan penyakitnya jantung tapi dites ada positif COVID-19, itu mungkin kita kembalikan ke mekanisme normal ke BPJS di mana karena sakit jantung," jelas Budi.

"Atau dia sakit cancer mesti lakukan kemoterapi, dites positif COVID-19, dulu kan masuk juga sebagai COVID-19," tutup dia.

Media files:
zgorn0w2njvmrbomicgy.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar