Search This Blog

Investigasi Pascaledakan, Tambang Batubara PT NAL Ditutup Sementara

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Investigasi Pascaledakan, Tambang Batubara PT NAL Ditutup Sementara
Dec 10th 2022, 12:24, by langkan, langkan

Investigasi Pascaledakan, Tambang Batubara PT NAL Ditutup Sementara
Proses evakuasi korban ledakan tambang di Sawahlunto, Jumat (9/12/2022). Dokumentasi: Basarnas Padang

Seluruh kegiatan operasional PT Nusa Alam Lestari dihentikan sementara untuk memproses investigasi pasca ledakan tambang yang terjadi Jumat (9/12/2022) kemarin.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Ridwan Djamaluddin mengatakan, ledakan tambang terjadi pukul 08.50 WIB, di lubang nomor DC 02 tambang batubara bawah tanah milik PT Nusa Alam Lestari (PT NAL).

"Koordinator Inspektur Tambang Provinsi Sumbar telah tiba di lokasi ledakan untuk melakukan pemeriksaan awal, koordinasi evakuasi korban, dan melaksanakan investigasi atas kejadian ledakan tersebut," jelasnya dalam keterangan resmi yang dikutip Langkan, Sabtu (10/12/2022).

Ia menerangkan, ledakan tersebut terjadi pada awal shift kerja di mana sudah terdapat 14 orang pekerja tambang yang berada di lubang tambang saat kejadian.

"Pada pukul 17.50 WIB, evakuasi sudah berhasil dilakukan terhadap 14 orang tersebut, 3 pekerja mengalami luka ringan, 1 pekerja mengalami luka bakar dan sudah dilakukan penanganan di RSUD Kota Sawahlunto," katanya.

Sementara itu, lanjutnya, 10 orang pekerja tambang dinyatakan meninggal dunia dan telah dibawa ke RSUD Kota Sawahlunto.

Ia menambahkan, PT NAL merupakan perusahaan tambang yang sudah memiliki Izin Usaha Pertambangan Batubara dengan Nomor SK IUP OP No.570/1338-Periz/DPM-PTSP/VII/2020, tanggal 6 Juli 2020, Kota Sawahlunto.

"Operasional dihentikan sampai hasil investigasi kecelakaan tambang ditindaklanjuti atau hingga operasional dapat dilaksanakan dengan aman sesuai Surat Direktur Jenderal Mineral dan Batubara," pungkasnya.

Media files:
01gkx7nh2m98kvgq7wcg5axhb0.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar