Dec 23rd 2022, 18:38, by Admin Jambikita, Jambikita.id
David ditahan polisi karena menganiaya mahasiswanya. (Foto: Jambikita)
Jambikikta.id - David Iqroni, dosen yang tega menganiaya mahasiswa Universitas Jambi bernama Artur Widodo, telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia pun resmi ditahan di rumah tahanan Polda Jambi.
"Saat ini, yang berinisial DI sudah ditetapkan tersangka oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jambi. Kemudian ia ditahan selama 20 hari. Pasal yang dikenakan, yaitu pasal 351 ayat 1," ujar Wadir Reskrimum Polda Jambi, AKBP Trisaksono Puspo Aji, Jumat (23/12).
Barang bukti yang didapatkan Polda Jambi berupa hasil visum tubuh korban, yang sesuai dengan keterangan korban kepada penyidik. Gelar perkara tersebut, dilakukan Polda Jambi kemarin, Kamis (22/12).
"Kita lihat dari korban penyandang disabilitas mengalami luka memar sesuai dengan hasil visum," kata Trisaksono.
Ia mengatakan penganiayaan itu terjadi saat Artur mendatangi pelaku untuk mendapatkan arahan mengenai ujian.
"Kemungkinan ada kesalahpahaman sehingga korban berinisial AW dipukul oleh pelaku," ungkapnya.
Disampaikan oleh Artur, kekerasan ini menimpanya pada hari Jumat (16/12). Sebelumnya, Artur memang meminta arahan terkait ujian akhir semester (UAS) kepada dosen pembimbing itu.
"Saya sudah harus sampai di Palembang untuk ikut kejuaraan pencak silat, makanya saya minta izin untuk bertanya apakah bisa berangkat," ujarnya, belum lama ini.
Namun, saat bertemu dosen tersebut, ia malah dipukul beberapa kali. Ia juga dicekik dan didorong hingga terbentur ke meja. Bahkan, profesi orang tua dan fisik Artur sempat dihina oleh pria itu.
"Saat tiba di tangga langsung ditarik, lalu dipukul sebanyak tujuh kali. Dia sempat tanya 'orang tua kamu kerja apa?' Saya bilang 'usaha mi ayam.' Dia bilang 'tuh orang tua kamu jualan mi ayam, tangan kamu buntung,"" kata Artur yang juga mengulangi perkataan D.
Sebelum melapor ke polisi, Artur sempat mendapatkan ancaman dari dosen tersebut. Pada akhirnya kasus ini sampai di Polda Jambi, dan sedang dalam penyidikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar