Search This Blog

Diskotek di Surabaya yang Buka Malam Natal Akan Ditutup Satpol PP

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Diskotek di Surabaya yang Buka Malam Natal Akan Ditutup Satpol PP
Dec 23rd 2022, 19:57, by M Lutfan D, kumparanNEWS

Diskotek di Surabaya yang Buka Malam Natal Akan Ditutup Satpol PP
Ilustrasi dugem di diskotik. Foto: Getty Images

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melarang operasional Rumah Hiburan Umum (RHU) seperti diskotek, tempat pijat, dan lainnya saat malam Natal, Sabtu (24/12).

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto, mengatakan pelarangan tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) Pemkot dengan menetapkan operasional RHU harus tutup maksimal pukul 18.00 WIB saat malam Natal.

"Kami menghormati umat Nasrani yang akan merayakan Natal," ujar Eddy di Balai Pemuda, Surabaya, Jumat (23/12).

Eddy menyampaikan, pihaknya akan melakukan patroli mulai Sabtu sore untuk mengecek RHU yang masih nekat tetap buka.

"Kalau misalnya ada pelanggaran, akan kami lakukan proses penegakan Perda," katanya.

Diskotek di Surabaya yang Buka Malam Natal Akan Ditutup Satpol PP (1)
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto. Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan

Dia menuturkan, apabila ditemukan RHU yang masih buka, akan dilakukan penindakan penutupan hingga penyegelan selama tujuh hari.

"Jadi RHU tutupnya malam Natal saja, tahun baru enggak," tuturnya.

Lebih lanjut, Pemkot Surabaya juga telah mengirim SE tersebut kepada pengelola RHU.

"Surat edaran kami kirim ke pengelola RHU lewat Dinas Pariwisata. Kami juga menindaklanjuti, kami sebarkan," tutupnya.

Media files:
dfs5pjthgogva1jnvqas.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar