Search This Blog

32 WBP Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun Terima Remisi Khusus Natal Tahun 2022

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
32 WBP Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun Terima Remisi Khusus Natal Tahun 2022
Dec 25th 2022, 19:36, by InfoPBUN, InfoPBUN

32 WBP Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun Terima Remisi Khusus Natal Tahun 2022
Kalapas Pangkalan Bun Doni Handriansyah secara simbolis menyerahkan remisi khusus Natal pada perayaan Natal di aula Lapas setempat, Minggu (25/12/2022). Foto: IST/InfoPBUN

InfoPBUN, KOTAWARINGIN BARAT - Sebanyak 32 orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, mendapat remisi khusus Natal tahun 2022.

Remisi tersebut diserahkan secara simbolis Kalapas Pangkalan Bun Doni Handriansyah kepada perwakilan warga binaan saat perayaan Hari Raya Natal Tahun 2022 bertempat di aula Lapas setempat, Minggu (25/12/2022).

"Semoga perayaan Natal ini mampu membawa kedamaian bagi semua pihak, khususnya warga binaan pemasyarakatan di Lapas Pangkalan Bun," ucap Kalapas Doni Handriansyah.

Ia menjelaskan bahwa remisi ini diberikan kepada narapidana yang memiliki kriteria berhak menerima remisi sesuai peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan pemerintah.

Salah satu persyaratan itu yakni napi yang menerima remisi Natal sudah menjalani hukuman selama 6 bulan dan berkelakuan baik, mengikuti program pembinaan assessment, serta tidak pernah melanggar peraturan yang berlaku.

"Pemberian remisi ini bukan hanya implementasi hak yang diberikan negara, tetapi lebih jauh dari apresiasi yang diberikan terhadap warga binaan yang telah berhasil menunjukkan perubahan perilaku dan meningkatkan kualitas selama berada di Lapas," kata Doni H.

Untuk itu, para warga binaan diimbau terus mengikuti dengan baik program pembinaan yang telah disusun Lapas. Hal ini sebagai bekal warga binaan sebelum nantinya kembali ke masyarakat ketika selesai menjalani masa tahanan.

32 WBP Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun Terima Remisi Khusus Natal Tahun 2022 (1)
Kalapas Doni H mengimbau warga binaan terus mengikuti program pembinaan dengan baik sebagai bekal sebelum kembali ke masyarakat. Foto: IST/InfoPBUN

"Untuk seluruh warga binaan yang ada di Lapas Pangkalan Bun teruslah berperan aktif, ikuti program pembinaan, patuhi aturan hukum dan tata tertib di Lapas agar menjadi bekal positif saudara kembali ke masyarakat nantinya," sambungnya.

Tidak hanya itu, Kalapas juga menegaskan agar petugas Lapas mengedepankan komunikasi dan memberikan pengayoman kepada warga binaan dan profesional dalam menjalankan tugas.

"Seluruh petugas lakukan komunikasi secara baik kepada WBP. Ayomi mereka serta laksanakan tugas dengan penuh integritas dan menjunjung tinggi tata nilai PASTI," Ucap Kalapas.

Di akhir kegiatan, Kalapas mewakili seluruh jajaran mengucapkan Selamat Hari Raya Natal Tahun 2022 dan memberikan ucapan selamat kepada warga binaan yang menerima remisi.

"Semoga dengan momentum sukacita dan damai Natal pada hari ini dapat menjadi motivasi dan semangat bagi warga binaan untuk dapat berkelakuan baik selama menjalani masa pidananya"

"Dan dapat meningkatkan keimanannya agar setelah bebas nanti dapat terhindar dari perbuatan melawan hukum kembali dan diharapkan bisa menjadikan proses pembinaan narapidana di Lapas dapat berjalan dengan maksimal," ujar Kalapas.

Adapun remisi yang diberikan sesuai Pasal 34 Peraturan Pemerintah nomor 99 tahun 2012, yaitu remisi 15 hari sebanyak 7 orang, 1 bulan sebanyak 14 orang, 1 bulan 15 hari sebanyak 2 orang dan 2 bulan sebanyak 2 orang.

Sedangkan untuk kategori pidana terkait Pasal 34A ayat (1) Pemerintah Nomor 99 tahun 2012, yakni besaran remisi 15 Hari sebanyak 1 orang, 1 bulan sebanyak 4 orang, 1 bulan 15 Hari sebanyak 1 orang dan 2 bulan sebanyak 1 orang

Media files:
01gn4m8ntx788ybmfb20c3hacq.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar