Search This Blog

Yanto Amus Sebutkan Bupati se-Sorong Raya Punya Peran Besar dalam Pemekaran PBD

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Yanto Amus Sebutkan Bupati se-Sorong Raya Punya Peran Besar dalam Pemekaran PBD
Nov 26th 2022, 18:00, by Tim Balleo News, BalleoNEWS

Yanto Amus Sebutkan Bupati se-Sorong Raya Punya Peran Besar dalam Pemekaran PBD
Juru bicara Tim Deklator Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya, Yanto Amus Ijie saat membacakan 8 Poin Pernyataan Sikap, Tim Deklator PBD di hadapan Wamendagri dan anggota Komite I DPD RI. Foto ist

Setelah disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) provinsi Papua Barat Daya (PBD) menjadi Undang-undang oleh DPR dan Pemerintah, pada 17 November 2022 lalu, hal itu sekaligus menjawab kerinduan masyarakat Sorong Raya, yang terdiri dari Kabupaten Sorong, Sorong Selatan, Raja Ampat, Tambrauw, Maybrat dan kota Sorong.

Hadirnya provinsi PBD telah melalui perjuangan panjang selama kurang lebih 16 tahun oleh tim Deklarator dan tim Presidium pemekaran provinsi Papua Barat Daya.

Hal itu disampaikan juru bicara tim Deklarator pemekaran provinsi PBD Yanto Amus Ijie, saat menyampaikan 8 poin pernyataan sikap di hadapan wakil Menteri Dalam Negeri Jhon Wempi Wetipo dan anggota DPD RI, Filip Wamafma saat berkunjung ke Sorong belum lama ini.

Menurutnya, perjuangan pemekaran provinsi ke 38 di Indonesia ini, merupakan perjuangan yang tidak sia-sia selama 16 tahun lamanya.

"Hadirnya provinsi Papua Barat Daya ini, adalah perjuangan panjang tim Deklarator dan tim Presedium sejak 16 tahun silam, bersama almarhum bapak Decky Asmuruf dan kawan-kawan saat itu. Perjuangan parah tokoh terdahulu ini adalah awal dari adanya pemekaran daerah otonom baru ini," ujar Yanto Ijie.

Namun, ia tidak menampik dengan hadirnya tim bentukan pemerintah yang ditugaskan oleh gubernur Papua Barat, menunjuk mantan Wali Kota Sorong Lambertus Jitmau sebagai ketua tim percepatan dari pemerintah untuk menyalurkan, memperjuangkan aspirasi masyarakat pemekaran provinsi PBD.

Kata Yanto Ijie, perjuangan maupun dukungan dari pemerintah terkait pemekaran Papua Barat Daya adalah hal yang wajar, semua itu merupakan aspirasi masyarakat sehingga wajib ada dukungan anggaran dari pemerintah.

"Tim pemerintah ini terbentuk bukan berarti tim Deklarator maupun tim Presidium ini bubar, karena tim Deklarator dan tim presidium adalah tim murni masyarakat yang sampai hari ini masih ada," tandasnya.

Ijie berharap agar tim percepatan pemekaran provinsi PBD bentukan pemerintah harus menghormati dan menghargai tim presidium dan tim Deklarator PBD sebagai cikal bakal adanya pemekaran daerah otonom baru.

Ia pun menyebutkan perjuangan pemekaran provinsi Papua Barat Daya ini, tidak diperjuangkan atas nama orang perorangan atau tiba saat tiba akal, lalu provinsi PBD ada.

Dikatakannya masih ada tokoh-tokoh dari pemerintah yang mempunyai andil dan peranan yang besar dalam percepatan pemekaran provinsi Papua Barat Daya.

"Perjuangan pemekaran PBD ini bukan atas nama orang perorangan, namun pemekaran provinsi ke 38 ini ada karena peran penting tim Deklarator, tim Presidium dan tokoh-tokoh pemerintah yang ada di Sorong Raya," tegasnya.

Yanto pun mengatakan, percepatan pemekaran provinsi PBD ini bukan dilakukan oleh satu orang saja. Bahkan ia menyebutkan percepatan Pemekaran terjadi karena ada peran besar dari para bupati se Sorong Raya yang masih aktif maupun yang sudah selesai masa jabatannya.

"Tidak ada perjuangan sendiri-sendiri, ada peran besar juga dari bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati dan bupati Sorong Selatan Samsudin Anggiluli yang masih aktif, bersama para mantan bupati seperti Bernard Sagrim, Gabriel Asem, Jhony Kamuru dan Karel Murafer," sebutnya.

Selain itu Yanto Amus Ijie menyebutkan, peran para tokoh seperti, Pj gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw, para anggota DPR RI asal Papua Barat, dan para pimpinan-pimpinan partai politik semuanya itu tidak kalah pentingnya sampai provinsi Papua Barat Daya ini hadir.

Reporter: Wim Makatita

Media files:
01gjss4mxbj46ymy1gav290awf.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar