Nov 27th 2022, 16:58, by Gitario Vista Inasis, kumparanTRAVEL
Otoritas Uni Emirat Arab (UEA) mengumumkan kebijakan perjalanan baru untuk masuk dan keluar negaranya. Aturan yang berlaku mulai 28 November 2022 tersebut melarang turis untuk masuk ke UEA bagi mereka yang tak melampirkan nama lengkapnya di paspor.
Dilansir Economic Times, penumpang yang hanya memiliki satu nama di paspornya baik dengan tipe visa apa pun tidak akan diizinkan masuk atau keluar dari UEA.
Nama depan dan belakang penumpang harus disebutkan dengan jelas di dalam paspor mereka.
"Sesuai instruksi dari Otoritas UEA, efektif 21 November 2022, penumpang dengan satu nama di paspor mereka yang bepergian dengan visa turis, kunjungan, atau jenis visa lainnya tidak akan diizinkan untuk melakukan perjalanan ke atau dari UEA," tulis otoritas UEA dalam sebuah pernyataannya.
Wisatawan yang ingin liburan ke UEA diimbau untuk memperhatikan syarat paspor terbaru terkait penamaan, tepatnya soal kolom first name/given name (nama depan) dan surname (nama keluarga).
Sebagaimana diberitakan Outlook India, kebijakan tersebut berlaku bagi turis, termasuk turis India. Dalam panduan perjalanan terbarunya, UEA memutuskan untuk melarang turis India yang datang tanpa nama lengkap mereka.
Surat edaran yang dikeluarkan bersama oleh Air India dan AI Express telah memberi tahu bahwa setiap pemegang paspor dengan satu nama tidak akan diterima oleh imigrasi UEA.
"Setiap pemegang paspor dengan satu nama (kata) baik dengan nama belakang atau nama depan tidak akan diterima oleh imigrasi UEA dan penumpang akan dianggap sebagai INAD," bunyi surat edaran di situs web Air India.
Meski demikian, peraturan ini tidak berlaku untuk pemegang kartu resident UAE atau penduduk UAE dan visa kerja (employment visa) yang dikeluarkan oleh UEA.
Pengisian Kolom Nama Paspor yang Benar
Adapun, wisatawan bisa masuk ke UEA jika kolom first name dan surname-nya terisi. Sebagai contoh, jika seorang turis yang bernama Jatinra Khan, maka di kolom first name harus diisi dengan Jatinra dan Khan di surname.
Jika, hanya salah satunya saja yang terisi, misalkan hanya Jatinra ataupun Khan dan sisanya kosong, maka mereka otomatis akan ditolak masuk UAE. Mereka akan dianggap sebagai inadmissible passenger atau penumpang yang tidak diterima atau INAD.
Penumpang yang diidentifikasi sebagai INAD dibawa kembali ke negaranya oleh maskapai yang bersangkutan. Prosedur penamaan di paspor ini tentu akan mempengaruhi wisatawan yang namanya hanya terdiri dari satu kata.
Adapun, berdasarkan perubahan terbaru tersebut, ketentuan dokumen yang diterima adalah paspor hingga visa yang terdiri hanya satu nama, visa yang diajukan lebih dari dua nama, pelaku perjalanan yang memiliki nama ayah atau nama keluarga yang disebutkan di halaman kedua.
Paspor yang hanya terdiri dari satu nama, pelaku perjalanan dinilai memenuhi syarat Visa on Arrival jika nama ayah atau nama keluarga disebutkan di halaman kedua.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar