Search This Blog

Komisi II Syok Ketua Ombudsman Seminggu Dilantik Kini Tersangka Suap di Kejagung

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Komisi II Syok Ketua Ombudsman Seminggu Dilantik Kini Tersangka Suap di Kejagung
Apr 16th 2026, 13:49 by kumparanNEWS

Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Rabu (29/10/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan
Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Rabu (29/10/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan

Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai tersangka. Hery baru dilantik seminggu yang lalu oleh Presiden Prabowo Subianto setelah dipilih oleh Komisi II DPR untuk mengisi posisi tersebut.

Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, pun menyebut Komisi II telah melakukan pembicaraan informal terkait penetapan tersangka Hery. Ia mengaku Komisi II syok mendengar kabar tersebut.

“Kami telah melakukan diskusi informal dengan rekan-rekan Komisi II DPR RI, kami sangat terkejut, kami syok dan tentu menyayangkan berita ini. Kami menghormati proses hukum yang berjalan,” ujar Rifqi kepada wartawan, Kamis (16/4).

Komisi II pun memberikan pesan kepada para pimpinan Ombudsman lainnya untuk langsung mengadakan konsolidasi internal.

“Di sisi yang lain kami meminta kepada 8 orang pimpinan Ombudsman RI untuk segera melakukan konsolidasi internal dan memastikan seluruh tugas kewenangan dan fungsi Ombudsman RI di seluruh wilayah Indonesia berjalan dengan baik di bawah kepemimpinan kawan-kawan yang baru saja dilantik oleh presiden minggu lalu,” ujar Rifqi.

“Terkait dengan Saudara Hery Susanto, mari kita beri waktu proses hukum berjalan dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah dan Komisi II DPR RI tentu menyayangkan hal ini bisa terjadi,” tuturnya.

Ketua Ombudsman RI 2026 - 2031 Hery Susanto masuk ke dalam mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan dan penetapan tersangka di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (16/4/2026). Foto: Muhammad Iqbal/ANTARA FOTO
Ketua Ombudsman RI 2026 - 2031 Hery Susanto masuk ke dalam mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan dan penetapan tersangka di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (16/4/2026). Foto: Muhammad Iqbal/ANTARA FOTO

Menurut Rifqi, kasus tersebut akan menjadi evaluasi bagi Komisi II DPR.

“Ini juga menjadi koreksi bagi kita semua dan mudah-mudahan ke depan Ombudsman RI menjadi lebih baik,” tandasnya.

Direktur Penyidikan Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi menyebut kasus ini terkait tata kelola usaha pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara 2013-2025.

Syarief menyebut, Hery diduga menerima uang Rp 1,5 miliar dari LKM selaku Direktur PT TSHI pada 2015. Uang diduga agar Hery selaku Komisioner Ombudsman mengatur soal besaran PNBP yang harus dibayarkan PT TSHI kepada Kementerian Kehutanan.

Hery Susanto langsung ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka. Dia belum berkomentar soal kasusnya.

Media files:
01kpaht9z58dvf72dv0g0hvry5.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar