Search This Blog

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Kena OTT KPK Terkait Kasus Pemerasan

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Kena OTT KPK Terkait Kasus Pemerasan
Apr 11th 2026, 16:02 by kumparanNEWS

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo tiba di Gedung KPK, Sabtu (11/4/2026). Foto: Dok. Istimewa
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo tiba di Gedung KPK, Sabtu (11/4/2026). Foto: Dok. Istimewa

KPK menjelaskan kasus yang tengah diselidiki dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Tulungagung, Gatot Sunu Wibowo. OTT tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan.

Hal ini diungkap oleh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

"(Terkait kasus) pemerasan," kata Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Sabtu (11/4).

Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo. Foto: Instagram/ @gatutsunu
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo. Foto: Instagram/ @gatutsunu

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengkonfirmasi adanya temuan uang dalam operasi tangkap tangan tersebut,

"Ada ratusan juta rupiah," ujar Fitroh saat dikonfirmasi, Sabtu (11/4).

Pascapenangkapan di Jawa Timur, KPK langsung membawa 13 orang, termasuk Bupati Gatut Sunu, yang diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemindahan ini dilakukan secara bertahap sejak Sabtu pagi.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo memberikan update terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Pekalongan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (3/3/2026). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo memberikan update terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Pekalongan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (3/3/2026). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

"Dalam rangkaian kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Jawa Timur ini, dari total delapan belas orang yang diperiksa dan diamankan pada Jumat (10/4), selanjutnya tiga belas orang di antaranya dibawa ke Jakarta hari ini secara bertahan," ungkap Budi Prasetyo.

Saat ini, para pihak tersebut tengah menuju Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari mereka yang diamankan dalam OTT kali ini.

Media files:
01knvxvnbq2e7kt9gj57n960y1.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar