Search This Blog

3 Korban Sesak Napas Insiden Kecelakaan Kerja di TB Simatupang Masih Dirawat

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
3 Korban Sesak Napas Insiden Kecelakaan Kerja di TB Simatupang Masih Dirawat
Apr 4th 2026, 16:03 by kumparanNEWS

Ilustrasi infusan. Foto: Raz FM/Shutterstock
Ilustrasi infusan. Foto: Raz FM/Shutterstock

Polisi menyampaikan perkembangan terkini terkait kasus tewasnya empat orang pekerja bangunan bertingkat di Jalan TB Simatupang, Jagakarsa, Jakarta Selatan, yang terjadi pada Jumat (3/4). Total, ada tujuh orang korban. Empat tewas, dan tiga lainnya mengalami sesak napas.

Korban luka saat ini masih menjalani perawatan.

"Saat ini seluruh korban sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk penanganan medis dan keperluan identifikasi lebih lanjut," ujar Kasi Humas Polres Jakarta Selatan Kompol Murodih di Kantor Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (4/4).

Polisi menjelakan, tiga korban sesak napas ini berasal dari Purwakarta.

"Sedangkan untuk tiga korban sesak napas atas nama UJ, 41 tahun; AJ, 37 tahun; dan SN, 63 tahun. Ketiganya merupakan warga Purwakarta," imbuhnya.

Muncul dugaan, bahwa mereka sesak napas akibat menghirup gas beracun. Terkait hal ini, polisi masih melakukan penyelidikan.

"Masih dalam proses penyelidikan, nanti sampaikan perkembangannya," ucap Murodih.

Adapun insiden ini terjadi saat para pekerja sedang membersihkan penampungan air yang berada di lokasi pukul 10.00 WIB kemarin. Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan para pekerja terjatuh ke dalam penampungan air tersebut.

"Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa bermula saat beberapa pekerja menguras penampungan air yang tertutup. Saat penutup dibuka, salah satu pekerja terjatuh ke dalam lubang. Rekan kerja yang mencoba menolong tanpa alat keselamatan kemudian ikut terjatuh," kata Budi dalam keterangannya, Jumat (3/4).

Media files:
01kd5150a13tjbew000gw0y4s8.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar