Dalam tradisi sosiologi hukum, seragam bukan sekadar kain. Ia adalah representasi kedaulatan negara yang dititipkan pada pundak individu. Namun, masuk ke era algoritma, kita menyaksikan sebuah pergeseran yang ganjil: otoritas yang seharusnya bersifat melayani (to serve) kini sering kali bertransformasi menjadi otoritas yang ingin dikagumi (to be admired).
Dari Otoritas ke Komoditas Digital
Jika kita membedah riset dari Aprecia & Nugroho baru-baru ini—yang berjudul "Studi Fenomenologi: Pemaknaan Korban Terhadap Perilaku Oknum Berseragam dalam Fenomena Halo Dek"—kita bisa menemukan bahwa "Halo Dek" bukan lagi sekadar banyolan netizen.
Ada pola komodifikasi seragam yang sistematis. Riset tersebut mengungkap bahwa oknum aparat sering kali menggunakan atribut kedinasan sebagai alat tawar maskulinitas untuk mendominasi interaksi di ruang digital.
Logikanya sederhana, tetapi fatal: seragam digunakan untuk membangun citra personal, bukan integritas institusional. Ketika seorang anggota melakukan live TikTok di tengah jam dinas, ia sebenarnya sedang mengalami "disorientasi pengabdian".
Ilustrasi polisi. Foto: Shutterstock
Fokusnya bukan lagi pada deteksi dini kriminalitas di wilayahnya, melainkan pada jumlah penonton dan komentar yang memvalidasi eksistensinya. Inilah yang saya sebut sebagai runtuhnya kepekaan akibat candu digital.
Hak Privasi atau Kebablasan yang Dinormalisasi?
Sering muncul pembelaan, "Aparat juga manusia, punya hak untuk berekspresi." Tentu, secara konstitusional itu benar. Namun, ada batas tipis antara hak atas informasi dengan kebablasan yang dinormalisasi.
Masalahnya adalah sense of crisis. Ketika narasi "No Viral, No Justice" menjadi hukum tidak tertulis di masyarakat, itu adalah tamparan keras bagi aparat yang lebih rajin mengunggah konten "humanis" buatan daripada merespons laporan warga dengan cepat. Publik melihat adanya diskoneksi di mana aparat terlihat sangat dekat di layar ponsel melalui sapaan "Halo Dek", tetapi terasa sangat jauh dan birokratis ketika dibutuhkan di dunia nyata.
Normalisasi narsisme ini jika dibiarkan akan mematikan naluri dasar polisi sebagai pelindung. Polisi yang terlalu sibuk mengurusi sudut pandang kamera akan kehilangan sudut pandang terhadap penderitaan korban.
Mendesain Ulang "Pabrik" Aparat
Ilustrasi aparat. Foto: Shutterstock
Kita tidak bisa terus-menerus menyalahkan oknum jika "pabrik" yang mencetaknya tidak diperbarui. Solusi substantifnya harus dimulai dari kurikulum pendidikan, baik di SPN maupun Akpol. Kita butuh pendekatan baru yang bukan sekadar teknis, misalnya:
Digital Stoicism & Professionalism: urikulum harus menanamkan bahwa di ruang publik digital, mereka adalah aset negara, bukan influencer. Perlu ada modul khusus tentang "Ketahanan Ego Digital" agar calon aparat tidak haus akan validasi netizen.
Sosiologi Digital dalam Kurikulum: Menegaskan bahwa calon aparat harus mengetahui bagaimana algoritma bekerja dan bagaimana perilaku narsistik mereka berdampak pada sentimen publik dan kepercayaan terhadap hukum secara makro (kualitatif).
Audit Psikologis Berkelanjutan: Sebuah hal yang juga harus dilakukan. Tes psikologi tidak boleh berhenti saat rekrutmen. Kecenderungan narsisme digital harus dipantau secara berkala sebagai bagian dari penilaian kinerja dan kenaikan pangkat.
Penutup
Masyarakat tidak butuh polisi yang mahir menggunakan filter TikTok atau jago merayu di direct message. Yang kita butuhkan adalah polisi yang kembali pada khitahnya: dingin dalam menghadapi provokasi, tetapi hangat dan peka dalam merespons aduan.
Wibawa tidak lahir dari berapa banyak orang yang menjawab "Halo juga, Pak", tetapi dari berapa banyak masalah masyarakat yang tuntas tanpa harus viral terlebih dahulu. Sudah saatnya seragam kembali ke fungsi asalnya, yaitu menjadi pelindung bagi yang lemah, bukan sekadar kostum untuk konten harian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar