Search This Blog

Polres Tual Tahan Oknum Anggota Brimob yang Diduga Aniaya Remaja hingga Tewas

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Polres Tual Tahan Oknum Anggota Brimob yang Diduga Aniaya Remaja hingga Tewas
Feb 21st 2026, 11:40 by kumparanNEWS

Ilustrasi pemukulan. Foto: Shutter Stock
Ilustrasi pemukulan. Foto: Shutter Stock

Seorang oknum anggota Brimob di Tual, Maluku, diduga menganiaya remaja hingga tewas. Polres Tual turun tangan menahan dan memproses hukum anggota tersebut.

Terduga pelaku merupakan anggota Brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor yakni Bripda MS. Dia telah diamankan dan ditahan di Rumah Tahanan Polres Tual guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai proses hukum yang berlaku.

Informasi yang dihimpun, dia diduga memukul kepala Siswa MTsN Maluku Tenggara Arianto Tawakal (14) hingga membuatnya bersimbah darah dan tewas. Selain itu, dia juga ikut menganiaya Nasrim Karim (15), kakak dari Arianto, hingga mengalami patah tulang. Insiden itu terjadi di sekitar Kampus Uningrat, Kota Tual.

Polda Maluku menyatakan komitmen untuk menuntaskan secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Komitmen tersebut ditegaskan melalui langkah penegakan hukum pidana sekaligus penegakan Kode Etik Profesi Polri.

Kapolda Maluku Irjen Dadang Hartanto menegaskan bahwa Polri tidak memberikan toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran hukum maupun etika yang dilakukan oleh anggotanya.

"Penanganan perkara ini kami lakukan secara tegas dan berlapis. Proses pidana berjalan, proses kode etik juga berjalan. Jika terbukti bersalah, sanksinya jelas dan tegas," kata Dadang dikutip dari akun Instagram Polda Maluku, Sabtu (21/2).

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Rositah Umasugi, menambahkan bahwa selain proses pidana, terhadap terduga pelanggar juga dilakukan proses penegakan Kode Etik Profesi Polri. Dia menyebut, bila dalam proses tersebut terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri, maka terduga pelanggar dapat dberikan sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Rositah menambahkan, sebagai bentuk pengawasan dan kontrol internal, Kapolda Maluku telah memerintahkan Irwasda Polda Maluku dan Kabid Propam Polda Maluku untuk melakukan investigasi mendalam terhadap penanganan dan rangkaian peristiwa dalam kasus tersebut.

Selain itu, Dansat Brimob Polda Maluku juga telah bertolak ke Kota Tual guna memastikan seluruh proses penanganan berjalan sesuai prosedur serta untuk melakukan pengawasan internal terhadap personel.

Media files:
nunn7smcymt3pig5ahlp.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar