Search This Blog

Jenazah Hindradjaja yang Tewas dengan Kepala Terlakban Diserahkan ke Keluarga

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Jenazah Hindradjaja yang Tewas dengan Kepala Terlakban Diserahkan ke Keluarga
Feb 10th 2026, 10:27 by kumparanNEWS

Kamar kos di Untung Suropati, Kota Bandar Lampung, Senin (9/2/2026), yang disegel polisi usai tewasnya pria bernama Hindradjaja dengan kepala terlilit lakban. Foto: Lampung Geh
Kamar kos di Untung Suropati, Kota Bandar Lampung, Senin (9/2/2026), yang disegel polisi usai tewasnya pria bernama Hindradjaja dengan kepala terlilit lakban. Foto: Lampung Geh

Polresta Bandar Lampung menyerahkan jenazah Hindradjaja (61 tahun), pria yang ditemukan tewas dengan kondisi kepala dilakban kepada pihak keluarga, Senin (9/2).

Hindradjaja ditemukan tewas di kamar kos yang baru 2 hari ditempatinya di wilayah Untung Suropati, Kedaton, Bandar Lampung, Sabtu (7/2).

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto mengatakan, setelah penemuan korban, pihaknya mengecek identitas korban. Diketahui korban merupakan warga Kabupaten Tangerang.

"Setelah kami konfirmasi (ke keluarga) kemarin, kemudian membenarkan bahwa itu kakaknya," kata Gigih, Selasa (10/2).

Keluarga kemudian datang ke Polresta Bandar Lampung dan Polsek Kedaton untuk melihat langsung jenazah Hindradjaja.

"Setelah itu keluarga korban berkomunikasi, kita lakukan serangkaian pembicaraan untuk dilakukan kremasi," ujar dia.

Namun, polisi belum mengungkapkan tujuan korban di Bandar Lampung.

"Untuk kepentingan, ini kita masih dalami ya. Karena memang ada beberapa yang harus kita dalami dari rangkaian penyelidikan yang harus kita buka tabir tersebut," ucap dia.

Gigih menyampaikan belasungkawa atas peristiwa tersebut dan menegaskan penyelidikan masih terus berjalan.

"Kami sampaikan turut berduka cita yang mendalam pada keluarga dan kami juga sampaikan kami masih melakukan upaya penyelidikan lebih lanjut dan kami dalami semuanya ya," pungkasnya.

Media files:
01kh0pxpwng84cprqy0e8retwv.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar