Sejumlah anak pengungsi korban bencana banjir bandang luapan Sungai Tamiang mengikuti kegiatan pemulihan kesehatan mental di posko pengungsian Sekretariat DPRK Aceh Tamiang, Aceh, Jumat (19/12/2025). Foto: ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
Bencana banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia dalam beberapa minggu terakhir menyisakan keprihatinan mendalam, terutama terhadap kondisi anak-anak. Selain kehilangan rasa aman, anak-anak di daerah terdampak juga berisiko kehilangan hak dasarnya, termasuk hak untuk memperoleh pendidikan.
Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Dr. dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K), menegaskan bahwa pendidikan anak tetap harus diperhatikan meski berada dalam situasi darurat bencana. Pada fase darurat, proses belajar masih dapat dilakukan secara sederhana di tenda-tenda pengungsian.
"Namun, tentu saja ini bisa kita berikan hak pendidikan tersebut setelah keamanan untuk mereka juga sudah diberikan. Jadi mereka punya tempat pengungsian yang layak. Pada fase saat darurat ini, mungkin konsep belajarnya bisa dilakukan di tenda-tenda darurat," ucap dr. Piprim saat webinar bersama IDAI, Selasa (16/12).
Dr Piprim Basarah Yanuarso, SpA(K), Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia. Foto: Dok. Istimewa
Hak Pendidikan Anak Tetap Harus Terpenuhi di Tengah Bencana
Konsep pembelajaran pun perlu disesuaikan, dengan durasi yang lebih pendek dan materi yang lebih dasar seperti membaca, menulis, dan berhitung. Selain itu, momen ini juga dapat dimanfaatkan untuk mengajarkan keterampilan hidup (life skill), termasuk perilaku hidup bersih dan sehat di lingkungan pengungsian.
Pendidikan di pengungsian juga dapat menjadi sarana edukasi kesehatan, seperti pencegahan diare, pentingnya menjaga kebersihan, serta memastikan kelengkapan imunisasi anak, termasuk imunisasi campak dan lainnya. Hal-hal ini penting untuk melindungi anak-anak dari risiko penyakit yang kerap meningkat di situasi bencana.
Sejumlah anak pengungsi korban bencana banjir bandang luapan Sungai Tamiang mengikuti kegiatan pemulihan kesehatan mental di posko pengungsian Sekretariat DPRK Aceh Tamiang, Aceh, Jumat (19/12/2025). Foto: ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
"Jangan kita bayangkan bahwa sekolah itu hanya di kelas-kelas. Tidak, sekolah itu atau pendidikan anak itu bisa dilakukan di manapun termasuk di tenda-tenda darurat. Tentu saja pola pendidikannya disesuaikan," tuturnya.
Ketika fase tanggap darurat telah terlewati dan anak-anak mulai memasuki fase pemulihan, proses pendidikan dapat dilanjutkan secara bertahap.
Materi yang tertinggal bisa dikejar melalui program remedial, dengan tetap memperhatikan kondisi fisik dan psikologis anak yang baru saja mengalami bencana.
"Tentu saja ini juga memperhatikan beban anak-anak yang baru saja terkena bencana," tutupnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar