Search This Blog

Terkait Dugaan Penghinaan Suku Dayak, Riezky Kabah Ditahan di Rutan Pontianak

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Terkait Dugaan Penghinaan Suku Dayak, Riezky Kabah Ditahan di Rutan Pontianak
Nov 27th 2025, 09:26 by HiPontianak

RK kini resmi menjadi tersangka pada Oktober 2025 atas kasus ITE yang menyinggung Suku Dayal di Kalbar. Foto: Dok. Polda Kalbar
RK kini resmi menjadi tersangka pada Oktober 2025 atas kasus ITE yang menyinggung Suku Dayal di Kalbar. Foto: Dok. Polda Kalbar

Hi!Pontianak - TikTokers asal Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Riezky Kabah, akhirnya resmi menjadi tersangka pada Oktober 2025 atas kasus ITE yang menyinggung Suku Dayak di Kalbar. Kini berkas dan barang bukti sudah dilimpahkan ke Jaksa sebagai proses tahap II pada Rabu, 26 November 2025. "Pelimpahan ini menandai bahwa berkas perkara RK telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Tinggi Kalbar. Dengan demikian, kewenangan penanganan perkara sepenuhnya beralih ke Jaksa Penuntut Umum untuk memasuki tahap penuntutan. Seusai proses administrasi, RK langsung ditahan di Rutan Kelas II A Pontianak," jelas Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno. Pelimpahan tersangka dan barang bukti tahap II dilakukan karena berkas perkara telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa. Penahanan terhadap tersangka merupakan bagian dari proses hukum yang berlaku.

Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno, menegaskan bahwa penyidik bekerja secara objektif, transparan, dan prosedural berdasarkan alat bukti yang sah sesuai dengan pasal 184 KUHAP. "Kami mengajak masyarakat bijak menyikapi perkembangan kasus ini. Serahkan sepenuhnya kepada proses hukum. Bijak bermedia sosial adalah kunci agar tidak terjerat persoalan hukum serupa," tambahnya. Jaksa Penuntut Umum akan menyusun surat dakwaan dan menetapkan jadwal persidangan di Pengadilan Negeri Pontianak. Sidang perdana direncanakan berlangsung dalam waktu dekat.

Sebagai informasi, kasus RK menarik perhatian publik karena kontennya diduga memuat ujaran kebencian dan SARA terhadap Suku Dayak, serta melanggar UU ITE. Aparat memastikan proses hukum dilakukan secara terbuka dan sesuai prosedur.

Media files:
01kb1hsd3p7hxt5s3pc9ab6kwj.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar