Search This Blog

Polda Sumut Copot 2 Pejabat Propam Terkait Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Polda Sumut Copot 2 Pejabat Propam Terkait Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan
Nov 26th 2025, 11:53 by kumparanNEWS

Ilustrasi polisi. Foto: Shutterstock
Ilustrasi polisi. Foto: Shutterstock

Polda Sumatera Utara (Sumut) menonaktifkan dua pejabat di lingkungan Propam Polda Sumut yaitu Kabid Propam dan Kasubbid Paminal terkait dugaan penyalahgunaan kekuasaan.

"Keputusan menonaktifkan sementara Kabid Propam JM dan Kasubbid Paminal ACP adalah langkah organisasi yang diperlukan agar pemeriksaan berjalan lebih objektif. Ini bukan bentuk penghukuman, tetapi bagian dari proses klarifikasi yang sedang berlangsung," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/11).

Kabid Propam Diperiksa

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, Kamis (18/9/2025). Foto: Amar Marpaung/kumparan
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, Kamis (18/9/2025). Foto: Amar Marpaung/kumparan

Ferry mengatakan bahwa Kabid Propam menjalani proses pemeriksaan di Mabes Polri dan Kasubbid Paminal menjalani pemeriksaan di Polda Sumut.

"Langkah pemisahan lokasi pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan proses berjalan lebih profesional, independen, dan bebas dari potensi konflik kepentingan," ujarnya.

Menurut Ferry, penonaktifan sementara kedua pejabat Propam Polda Sumut tersebut berlaku sejak keputusan ditetapkan dan akan dikembalikan sesuai hasil pemeriksaan yang dilakukan.

"Polda Sumut berkomitmen menyelesaikan setiap isi secara transparan. Begitu proses pemeriksaan selesai dan hasilnya diperoleh, maka kami akan menyampaikan secara terbuka kepada publik," ujarnya.

Media files:
01jjkhg6m1ty2k06h3466yx120.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar