Terdakwa Nikita Mirzani tiba untuk mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, (16/10/2025). Foto: Agus Apriyanto
Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Pondok Bambu membantah secara tegas rumor tentang pemindahan Nikita Mirzani ke Lapas Tangerang.
Ajudan Kepala Rutan Kelas I Pondok Bambu, Nur Firlyta, memastikan bahwa hingga saat ini tidak ada informasi terkait pemindahan Nikita.
"Izin, tidak ada info (pemindahan Nikita Mirzani) tersebut sampai sekarang. Nikita juga masih di Rutan Pondok Bambu," ujar Nur Firlyta kepada kumparan, Selasa (11/11).
Dalam kesempatan terpisah, pengacara Nikita Mirzani, Galih Rakasiwi, juga menampik kabar tersebut.
"Dipindahkan ke mana? Belum-belum (belum dipindahkan)," ujar Galih di PN Jaksel.
Soal rumor pemindahan Nikita Mirzani dari Rutan Pondok Bambu juga dibantah oleh Richard, sahabat Nikita. Richard bahkan baru saja membesuk Nikita pada Selasa siang.
"Kalian tahu dari mana? Info dari mana Aku enggak tahu, balik lagi aku cuma bantuin Ami (Nikita), tolong bawain Bakso Aci, ya sudah aku bawakan," jawab Richard.
Terdakwa Nikita Mirzani saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, (28/10/2025). Foto: Agus Apriyanto
Richard memilih tidak berkomentar banyak mengenai proses hukum yang sedang dihadapi sahabatnya, terutama terkait kasus perdata dengan Reza Gladys. Ia hanya memohon doa untuk kelancaran kasus tersebut.
"Aku enggak bahas. Mohon doanya aja teman-teman, semoga dilancarkan juga," tutup Richard.
Nikita Mirzani resmi menjadi warga binaan di Rutan Pondok Bambu sejak awal Juni 2025.
Nikita terjerat kasus hukum atas laporan Reza Gladys. Ia divonis atas dugaan pemerasan dan UU ITE, dengan hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Informasi terbaru, Nikita resmi mengajukan banding atas vonis kasusnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar