Search This Blog

Pengusaha: Rencana Cukai Pangan Olahan Tinggi Garam Bisa Turunkan Daya Saing RI

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Pengusaha: Rencana Cukai Pangan Olahan Tinggi Garam Bisa Turunkan Daya Saing RI
Nov 16th 2025, 14:51 by kumparanBISNIS

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (Gapmmi) Adhi S. Lukman di Kantor Apindo, Selasa (13/5/2025). Foto: Widya Islamiati/kumparan
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (Gapmmi) Adhi S. Lukman di Kantor Apindo, Selasa (13/5/2025). Foto: Widya Islamiati/kumparan

Pengusaha buka suara mengenai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang tengah mengkaji rencana pengenaan cukai untuk Produk Pangan Olahan Bernatrium (P2OB), yaitu makanan dan minuman dalam kemasan yang memiliki kadar garam tinggi.

Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi S. Lukman mengatakan sebelumnya pemerintah telah melibatkan pengusaha dalam pembahasan cukai tersebut. Akan tetapi, Adhi menilai langkah tersebut berpotensi memberatkan konsumen dan dunia usaha.

Pada akhirnya pengenaan cukai ini bisa mengganggu pertumbuhan ekonomi nasional. "Ya pasti akan memberatkan konsumen pasti dan menurunkan dari saing juga. Harga (jual) jadi mahal," kata Adhi kepada awak media usai diskusi Forum Wartawan Industri (Forwin) di Sentul, Bogor, Sabtu (15/11).

Lebih lanjut Adhi menjelaskan, dalam kondisi ekonomi seperti saat ini seharusnya pemerintah dan dunia usaha bahu membahu berfokus pada peningkatan kinerja perekonomian.

Ilustrasi makanan ringan ciki. Foto: avelyn/Shutterstock
Ilustrasi makanan ringan ciki. Foto: avelyn/Shutterstock

Meski demikian Adhi tidak menutup kemungkinan kebijakan cukai untuk makanan dan minuman dalam kemasan yang memiliki kadar garam tinggi tersebut bisa diterapkan, yaitu pada saat kondisi ekonomi mendukung.

"Nanti setelah pertumbuhan ekonomi bagus, coba kita lihat nanti. Sekarang masalah dari beli masyarakat juga masih rendah kan. Masih belum pulih benar," imbuhnya.

Menurut dia, saat ini langkah yang tepat dilakukan oleh pemerintah dan dunia usaha adalah memberikan edukasi agar masyarakat tidak mengonsumsi makanan dan minuman dalam dengan garam tinggi yang berlebihan.

"Kalau memang kita bisa konsumen sadar sendiri, mengontrol sendiri, tentunya kita harap penyakit tidak menular itu tidak semakin membesar gitu," jelasnya.

Sebelumnya, pemerintah tengah mendalami rencana pengenaan cukai terhadap makanan dan minuman yang mengandung kadar garam tinggi, atau yang dikategorikan sebagai P2OB. Kebijakan ini menjadi salah satu rekomendasi yang diajukan dalam kerangka peningkatan penerimaan negara pada tahun anggaran 2026.

Media files:
01jv4y0pvwhyszb0h9heq7jvvw.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar