Antasari Azhar saat diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema "Mengintip Figur Dewas KPK" di Kompleks Parlemen, Jakarta. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Antasari Azhar, eks jaksa yang merupakan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, meninggal dunia, Sabtu (8/11). Kabar ini disampaikan pengacaranya, Boyamin Saiman.
"Betul barusan konfirmasi ke temen-temen jaksa yang lain, dipastikan Pak Antasari meninggal. Mohon doanya, mohon dimaafkan segala hal yang salahnya, dan kita doakan semua, mendapatkan pahala yang sebanyak-banyaknya di akhirat," kata Boyamin saat dihubungi kumparan, Sabtu (8/11).
Jenazah akan disalatkan di Masjid Asy-Syarif, Al-Azhar BSD, bakda ashar, dan akan dimakamkan di Pemakaman San Diego Hills.
Sekilas tentang Antasari Azhar
Antasari Azhar menjabat Ketua KPK pada 18 Desember 2007-11 Oktober 2009.
Pada 11 Februari 2010 Antasari divonis hukuman penjara 18 tahun karena terbukti bersalah turut serta melakukan pembujukan untuk membunuh Nasrudin Zulkarnaen.
Pada 10 November 2016, Antasari mendapatkan status Bebas Bersyarat setelah upaya banding, kasasi, hingga PK. Setahun kemudian, ia mendapatkan grasi dari Presiden Joko Widodo yang mengurangi masa hukuman tapi tidak menghapus pidananya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar