Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat meningkatkan sinergi dengan media massa, salah satunya yaitu Hi!Pontianak. Foto: Dok. Kanwil Kemenkum Kalbar
Hi!Pontianak - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam menjamin keterbukaan informasi publik dan meningkatkan sinergi dengan media massa. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kanwil Kemenkum Kalbar dengan Media Online Hi!Pontianak yang berafiliasi dengan kumparan.com.
Kegiatan seremonial ini berlangsung khidmat di Aula Muladi, Lantai 2 Kanwil Kemenkum Kalbar pada Jumat, 31 Oktober 2025.
Penandatanganan PKS dilakukan secara langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, dan Direktur PT. Kapuas Media Sarana, Leo Prima Yuhersaputra. PT. Kapuas Media Sarana merupakan perusahaan yang menaungi Media Online Hi!Pontianak.
Turut menyaksikan penandatanganan kerja sama penting ini adalah Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Farida; Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Ferry Indrawan; serta Ketua Tim Kerja Humas dan Protokol, Ardian Setiawan, yang menunjukkan dukungan penuh dari jajaran pimpinan Kanwil.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kanwil Kemenkum Kalbar dengan Media Online Hi!Pontianak. Foto: Dok. Kanwil Kemenkum Kalbar
Dalam sambutannya, Kakanwil Jonny Pesta Simamora menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Hi!Pontianak atas kesediaan dan komitmennya untuk menjadi mitra strategis Kanwil Kemenkum Kalbar.
"Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Hi!Pontianak atas sinergi yang terjalin. Kerja sama ini menjadi langkah strategis dan esensial dalam mendukung fungsi Kanwil Kemenkum Kalbar sebagai institusi vertikal yang memiliki tugas dan fungsi pelayanan hukum di daerah yang Perumusan dan Pelaksanaan Kebijakan Hukum, Pembentukan dan Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan, Pelayanan Administrasi Hukum Umum, serta Pelayanan Kekayaan Intelektual," kata Jonny.
Lebih lanjut, Jonny berharap kerja sama ini dapat menjadi saluran efektif untuk menyebarluaskan setiap program, capaian kinerja, inovasi layanan publik, serta informasi hukum yang akurat, cepat, dan tepercaya kepada seluruh lapisan masyarakat Kalimantan Barat sehingga dapat meningkatkan pemahaman dan kepercayaan publik terhadap institusi Kemenkum. Hal ini selaras dengan upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui prinsip keterbukaan informasi.
Penandatanganan PKS ini merupakan bukti nyata keseriusan Kanwil Kemenkum Kalbar dalam mengoptimalkan peran media sebagai jembatan komunikasi utama antara pemerintah dan masyarakat, sekaligus memperkuat upaya kolaboratif dalam membangun kesadaran hukum di Kalimantan Barat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar